Berita Tulungagung
Kisah Napi Lapas Tulungagung Lahirkan Bayinya, Ditangkap Bersama Suami, Biaya Persalinan Ditanggung
D (23), seorang perempuan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung melahirkan anak perempuan pada 21 Mei 2022 sekitar pukul 1000 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - D (23), seorang perempuan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung melahirkan anak perempuan pada 21 Mei 2022 sekitar pukul 1000 WIB.
D adalah narapidana kasus sabu-sabu yang juga ditangkap bersama suaminya, V (23) pada September 2021 lalu.
Keduanya mulai menjalani penahanan di Lapas Tulungagung pada November 2021.
D mendapat vonis 2 tahun 3 bulan penjara, dan sudah menjalani 6 bulan.
"Saat masuk ke Lapas, D sudah dalam kondisi hamil tiga bulan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Buru-buru Istri Akan Melahirkan, Pengemudi Honda Brio di Malang Menyalip hingga Sebabkan Kecelakaan
Baca juga: Diwarnai Tangis Haru, Jeruji Besi Tak Halangi Tahanan Narkoba di Mojokerto Nikahi Wanita Pujaan
Selama kehamilannya di dalam Lapas, D diberlakukan layaknya ibu hamil umumnya.
Pihak Lapas memberi kesempatan D untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin.
Selain itu Lapas juga menyediakan susu hamil untuk D untuk memastikan kesehatan janinnya.
"Seperti warga binaan yang manula, kami sediakan jatah susu kalsium. Ini ada warga binaan yang hamil, kami sediakan susu ibu hamil," sambung Tunggul.
Proses kelahiran secara normal di RSUD dr Iskak.
Baca juga: Tewaskan 15 Penumpang, Sopir Cadangan Bus Maut di Tol Sumo Terancam Penjara 12 Tahun
Kini setelah anak D lahir, Lapas juga memperhatikan tumbuh kembangnya.
D tetap diberi kesempatan ke Posyandu untuk memantau tumbuh kembang anaknya.
"Kami juga memperhatikan jadwal vaksin anaknya. Semua harus diberikan seperti anak-anak lain," tegas Tunggul.
Lapas terus memperhatikan kebutuhan nutrisi D serta anaknya.