Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Lewat Aplikasi Tumbas, Warga Mojokerto Bisa Jual Beli Hewan Ternak Online, Tak Khawatir PMK

Lewat aplikasi Tumbas, masyarakat Mojokerto bisa menjual dan membeli hewan ternak online, tak khawatir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ada SKKH.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi marketplace Tumbas, Rabu (1/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Meski wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak, masyarakat di Kabupaten Mojokerto tak perlu khawatir saat menjual maupun membeli hewan ternak.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto telah menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi Tumbas.

Aplikasi https://tumbas.mojokertokab.go.id/ tersebut digunakan untuk memfasilitasi para pedagang dan pembeli yang hendak membeli hewan ternak, seperti sapi maupun kambing untuk kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Sekaligus menyiasati penutupan sementara enam pasar hewan di Kabupaten Mojokerto akibat PMK pada 8 Mei 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, pihaknya dengan Diperta menyediakan pasar hewan online melalui aplikasi Tumbas untuk memudahkan pedagang dan pembeli hewan ternak di saat PMK merebak.

"Aplikasi marketplace Tumbas kerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memfasilitasi transaksi jual beli hewan saat ada wabah penyakit PMK," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Belasan Ekor Sapi Mati, KUD Argopuro Probolinggo Berlakukan Lockdown untuk Cegah Penyebaran PMK

Iwan Abdillah menyebut, pedagang ternak sapi dan kambing akan dimudahkan dengan aplikasi Tumbas, lantaran telah terkoneksi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pembeli cukup mendaftar di aplikasi Tumbas dengan mengisi sesuai identitas dan alamat email.

Dalam aplikasi Tumbas terdapat menu 'Hewan Ternak' jika di klik akan muncul jenis hewan ternak meliputi sapi, kerbau, kambing dan domba lengkap dengan gambar dan spesifikasi ternak, mulai dari jenis hewan, harga hingga bobotnya.

Nantinya, pembeli akan langsung terkoneksi dengan penjual hewan ternak.  Setelah berkomunikasi melalui nomor WhatsApp, mereka bisa bertemu dan pembeli bisa melihat secara langsung secara fisik hewan ternak di kandang.

"Konsumen bisa memilih hewan ternak di dalam aplikasi Tumbas dan sudah kita input sesuai kategori kelompok ternak beserta spesifikasi dan harga," ungkapnya.

Pembeli maupun penjual diuntungkan lantaran setiap transaksi hewan ternak di marketplace Tumbas ini dilengkapi dengan surat SKKH.

Sehingga pembeli tak perlu khawatir ketika membawa hewan ternak antar kota lantaran ada surat keterangan kesehatan hewan resmi dari dinas terkait.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir membeli hewan ternak aplikasi Tumbas juga untuk menekan persebaran wabah penyakit PMK," ucap Iwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved