Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Lewat Aplikasi Tumbas, Warga Mojokerto Bisa Jual Beli Hewan Ternak Online, Tak Khawatir PMK

Lewat aplikasi Tumbas, masyarakat Mojokerto bisa menjual dan membeli hewan ternak online, tak khawatir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ada SKKH.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi marketplace Tumbas, Rabu (1/6/2022). 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penjualan ternak online bekerja sama dengan Disperindag melalui melalui marketplace Tumbas yang diikuti peternak, petugas pasar hewan, paramedik dan PPL Kabupaten Mojokerto pada Selasa (31/5/2022) kemarin.

"Sebagai upaya solusi adanya wabah PMK  dengan pembatasan lalu lintas ternak dan penutupan sementara enam pasar hewan yang ada di kabupaten Mojokerto. Sehingga peternak, penjual ternak  bisa bertransaksi melalui aplikasi Tumbas dengan pembeli," terangnya.

Setelah dilakukan transaksi dengan penjual, nantinya ada notivikasi ke Dinas Pertanian dan dilakukan pemeriksaan kondisi ternak untuk menerbitkan SKKH.

"Surat SKKH diterbitkan setelah paramedik melakukan pemeriksaan ternak," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kabupaten Mojokerto

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved