Berita Kabupaten Mojokerto
Lewat Aplikasi Tumbas, Warga Mojokerto Bisa Jual Beli Hewan Ternak Online, Tak Khawatir PMK
Lewat aplikasi Tumbas, masyarakat Mojokerto bisa menjual dan membeli hewan ternak online, tak khawatir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ada SKKH.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penjualan ternak online bekerja sama dengan Disperindag melalui melalui marketplace Tumbas yang diikuti peternak, petugas pasar hewan, paramedik dan PPL Kabupaten Mojokerto pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
"Sebagai upaya solusi adanya wabah PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dan penutupan sementara enam pasar hewan yang ada di kabupaten Mojokerto. Sehingga peternak, penjual ternak bisa bertransaksi melalui aplikasi Tumbas dengan pembeli," terangnya.
Setelah dilakukan transaksi dengan penjual, nantinya ada notivikasi ke Dinas Pertanian dan dilakukan pemeriksaan kondisi ternak untuk menerbitkan SKKH.
"Surat SKKH diterbitkan setelah paramedik melakukan pemeriksaan ternak," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kabupaten Mojokerto