Berita Tuban
Pasar Hewan di Tuban Resmi Ditutup Selama Dua Pekan untuk Cegah Penyebaran PMK
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menutup pasar hewan yang berada di wilayah setempat. Penutupan dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menutup pasar hewan yang berada di wilayah setempat. Penutupan dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Tiga pasar hewan yang berada di Jatirogo, Tuban dan Kerek resmi ditutup selama dua pekan.
"Kasus PMK terus bertambah, sehingga penutupan pasar hewan kita lakukan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Ia menjelaskan, penutupan pasar hewan itu berdasarkan hasil rapat kordinasi dalam rangka upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di Tuban.
Pengelola Pasar Hewan diminta menutup operasional Pasar mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2022.
Baca juga: Dua Wahana Kebun Binatang Surabaya Ditutup Sementara untuk Antisipasi PMK
Penularan terjadi dengan cepat melalui berbagai macam media, termasuk manusia.
Meskipun penyakit ini tidak menular pada manusia, tetapi manusia bisa menjadi media penyebar virus dari hewan satu ke hewan lainnya.
"Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan dibuka kembali," pungkasnya.
Sekadar diketahui, penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen.
Hingga kini per (31/5/2022), angka penyebaran mencapai 684 kasus, dengan jumlah kematian 6 ekor sapi.
Virus menyebar di 18 dari 20 kecamatan, yaitu Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, dan Bangilan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com