Berita Kota Malang
Terkuak Fakta Baru Pencurian Tabungan Umrah Pasutri di Malang, Pelaku Naik Motor Tanpa Pelat Nomor
Terkuak fakta baru dalam kasus pencurian uang tabungan umrah pasutri di Kota Malang, pelaku naik motor tanpa pelat nomor. Diduga sudah direncanakan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terkuak fakta baru dalam kasus pencurian uang tabungan umrah Rp 68,5 juta di rumah dan toko kelontong milik Rondi (76), yang terletak di Jalan Cakalang No 188, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (1/6/2022) sore.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, diduga pelaku telah niat beraksi. Pasalnya, mereka mendatangi toko kelontong korban dengan menaiki sepeda motor matik tanpa pelat nomor.
Ketua RT setempat, Supri mengatakan, para pelaku menaiki sepeda motor matik jenis Yamaha Nmax tanpa pelat nomor.
"Dari rekaman kamera CCTV tetangga, terlihat pelaku naik motor Yamaha Nmax. Mereka berjalan dari arah timur ke barat, lalu putar balik kembali ke arah timur, kemudian berhenti di depan toko korban. Mereka naik sepeda motor tanpa pelat nomor," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/6/2022).
Dirinya juga mengungkapkan, pelaku menguras seluruh uang tabungan umrah milik korban yang disimpan di dalam peti.
"Uang tabungan umrah milik korban itu, hasil dari keuntungan jualan di toko, dan dari uang pemberian anaknya yang dikumpulkan," tandasnya.
Sebelumnya, nasib pilu dialami pasangan suami istri (pasutri) di Kota Malang. Mereka kehilangan uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta setelah barang dagangannya diborong oleh dua wanita yang membawa seorang anak kecil.
Baca juga: Kunci di Samping Tempat Tidur Diduga Permudah Pelaku Bobol Peti Tabungan Umrah Pasutri di Malang
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di toko kelontong di Jalan Cakalang No 188, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Pelakunya adalah dua orang wanita yang membawa satu anak perempuan.
Mereka bertiga naik sepeda motor. Satu pelaku berusia sekitar di atas 50 tahun, dan yang satunya masih muda berusia sekitar 30 tahun. Lalu untuk anak perempuannya, berusia sekitar 9 tahun.
Saat beraksi, mereka menyamar jadi konsumen dan memborong sejumlah barang yang ada di toko kelontong milik korban.
Setelah itu, perempuan yang muda meminta izin pinjam kamar mandi karena anaknya hendak buang air kecil lalu masuk ke dalam rumah korban.
Tidak lama setelah itu, mereka bertiga berpamitan keluar sebentar dengan alasan mencari becak untuk membawa barang belanjaan.
Setelah ditunggu cukup lama, mereka ternyata tidak kunjung datang mengambil barang belanjaan itu.
Baru disadari korban, bahwa uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta yang tersimpan di dalam peti sudah hilang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kota Malang