Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Rusunawa di Surabaya Diperuntukkan Bagi MBR, Punya Angsuran Kendaraan Disebut Tak Layak Tinggal

Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan. Untuk diketahui, Rusunawa di Surabaya ha

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Salah satu Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemkot Surabaya. Rusunawa ini hanya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan.

Untuk diketahui, Rusunawa di Surabaya hanya bisa dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan, bahwa indikator warga MBR bisa dilihat dari besaran penghasilan tiap bulan.

”Penghasilan seorang MBR seharusnya di bawah Rp1,5 juta. Sehingga mereka memang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah,” kata Cak Eri di Surabaya.

Apabila penghuni ada yang memiliki angsuran atau pinjaman kendaraan bermotor, menurutnya telah keluar dari status MBR.

”Kalau dia punya kewajiban membayar angsuran, penghasilannya sudah tentu di atas MBR. Sehingga, tak selaiknya menempati Rusunawa. Tapi ditempati saudara kita yang lain yang membutuhkan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini.

Baca juga: Temuan Penghuni Rusun di Surabaya Bukan Masyarakat Kurang Mampu, Ada Puluhan Orang Kalangan ASN

Sehingga, warga tersebut bisa menyewa atau bahkan membeli hunian yang lebih baik.

"Ayo berubah. Dua tahun menempati Rusun, harus bisa mendapatkan penghasilan lebih baik dan lulus dari MBR. Pemkot akan membantu memberikan pendampingan usaha," katanya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memang telah menetapkan tarif sewa Rusunawa yang terjangkau warga MBR.

Bahkan, untuk besaran sewa yang terendah, ada di kisaran Rp30 ribu per bulan.

Besaran sewa Rusun di Surabaya ditentukan sesuai dengan luasan, letak lantai, dan fasilitas yang di dapat.

Baca juga: Sebanyak 87 ASN di Surabaya Tinggal di Rusun, Pemkot Siapkan Penertiban, Ada Temuan Mobil Titipan

”Semakin luas, lantai yang bawah, dan perabotannya banyak, maka semakin besar biaya sewanya. Untuk yang paling tinggi, ada di kisaran Rp160 ribu katanya,” kata Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudradjad dikonfirmasi terpisah.

Sekalipun tinggi, namun angka tersebut dinilai masih terjangkau bagi MBR. Juga, jauh lebih rendah dibanding harga sewa rumah di Surabaya.

Dengan rendahnya biaya sewa tersebut, ia berharap penghuni tak menyalahgunakan unit. Apalagi, Rusun digunakan oleh warga di luar MBR, misalnya kalangan pengusaha hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved