Berita Surabaya
Rusunawa di Surabaya Diperuntukkan Bagi MBR, Punya Angsuran Kendaraan Disebut Tak Layak Tinggal
Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan. Untuk diketahui, Rusunawa di Surabaya ha
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan.
Untuk diketahui, Rusunawa di Surabaya hanya bisa dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan, bahwa indikator warga MBR bisa dilihat dari besaran penghasilan tiap bulan.
”Penghasilan seorang MBR seharusnya di bawah Rp1,5 juta. Sehingga mereka memang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah,” kata Cak Eri di Surabaya.
Apabila penghuni ada yang memiliki angsuran atau pinjaman kendaraan bermotor, menurutnya telah keluar dari status MBR.
”Kalau dia punya kewajiban membayar angsuran, penghasilannya sudah tentu di atas MBR. Sehingga, tak selaiknya menempati Rusunawa. Tapi ditempati saudara kita yang lain yang membutuhkan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini.
Baca juga: Temuan Penghuni Rusun di Surabaya Bukan Masyarakat Kurang Mampu, Ada Puluhan Orang Kalangan ASN
Sehingga, warga tersebut bisa menyewa atau bahkan membeli hunian yang lebih baik.
"Ayo berubah. Dua tahun menempati Rusun, harus bisa mendapatkan penghasilan lebih baik dan lulus dari MBR. Pemkot akan membantu memberikan pendampingan usaha," katanya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memang telah menetapkan tarif sewa Rusunawa yang terjangkau warga MBR.
Bahkan, untuk besaran sewa yang terendah, ada di kisaran Rp30 ribu per bulan.
Besaran sewa Rusun di Surabaya ditentukan sesuai dengan luasan, letak lantai, dan fasilitas yang di dapat.
Baca juga: Sebanyak 87 ASN di Surabaya Tinggal di Rusun, Pemkot Siapkan Penertiban, Ada Temuan Mobil Titipan
”Semakin luas, lantai yang bawah, dan perabotannya banyak, maka semakin besar biaya sewanya. Untuk yang paling tinggi, ada di kisaran Rp160 ribu katanya,” kata Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudradjad dikonfirmasi terpisah.
Sekalipun tinggi, namun angka tersebut dinilai masih terjangkau bagi MBR. Juga, jauh lebih rendah dibanding harga sewa rumah di Surabaya.
Dengan rendahnya biaya sewa tersebut, ia berharap penghuni tak menyalahgunakan unit. Apalagi, Rusun digunakan oleh warga di luar MBR, misalnya kalangan pengusaha hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, ia mengakui bahwa ada sebanyak 88 orang ASN yang menghuni rusun. Terdiri atas 63 ASN aktif dan 25 ASN pensiunan. Mereka tinggal di rusun milik Pemkot Surabaya.
Baca juga: Penghuni Rusun Tambak Wedi Kemalingan Motor, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Benahi Fasilitas
Saat ini, masing-masing telah diminta keluar. ”Jadi, untuk penghuni rusun yang profesinya ASN sudah fix datanya segitu. Mereka sudah banyak yang keluar dan menyerahkan kuncinya sejak Januari,” tegas Irvan.
Pembaharuan data penghuni Rusun juga terus dilakukan. Untuk warga yang sudah lepas dari MBR berdasarkan data SIMBR, diminta keluar dan digantikan MBR lainnya.
Mengingat, antrean penghuni Rusun mencapai 11 ribu orang. ”Kami terus bergerak setiap hari, terus update. Yang kontraknya sudah habis, kita evaluasi, kalau mereka sudah keluar dari SIMBR, kita gantikan ke yang MBR,” ujarnya.
Untuk mengentaskan MBR, pihaknya juga melakukan pemberdayaan. ”Sesuai arahan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi), kami juga mengupayakan mengentaskan MBR,” katanya.
Berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mereka memberikan pendampingan. Mulai pengembangan toko kelontong, menjahit, produksi sepatu dan pelatihan pembuatan paving.
”Jumlah MBR di Rusun terus berkurang. Kami lakukan pendataan, pembinaan, hingga mereka mendapat pasar. Harapannya, mereka bisa lebih berdaya dan keluar dari Rusun sehingga intervensi bisa dilanjutkan kepada MBR yang lain,” pungkasnya