Berita Pasuruan
Orderan Sepi Imbas Wabah PMK, Peternak Sapi di Pasuruan Nyambi Jual Barang Haram, Diciduk di Kandang
Seorang peternak sapi di wilayah Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan akhirnya berurusan dengan polisi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Seorang peternak sapi di wilayah Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan akhirnya berurusan dengan polisi.
BErawal dari orderan yang sepi imbas wabah PMK, ia terpaksa harus ikut-ikutan menjual barang haram, yakni sabu - sabu.
Tersangka yang diamankan adalah Kojin (47) warga Dusun Krajan Timur, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Yang bersangkutan diamankan di kandang sapi miliknya. Dari lokasi, Korps Bhayangkara mengamankan barang bukti 12 paket hemat sabu siap jual. Berat total 1,2 gram.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Tukang Parkir di Kota Malang Nyambi Jadi Pengedar, Sempat Janjian Ambil Ganja 11,2 Kg di Ladang Tebu
Menurutnya, tersangka kerap menjual sabu - sabu belakangan ini.
"Dari situ kami kembangkan, dan akhirnya kami amankan tersangka," katanya.
Disampaikan Slamet, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menjual sabu karena keadaannya terdesak akibat orderan sapi sepi.
"Yang jelas, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini masih dalam pengembangan. Apapun alasannya, perbuatan tersangka melanggar hukum," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com