Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pansus Tinjau Langsung Hutan yang Terancam Jadi Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

Pansus meninjau langsung hutan yang terancam jadi real estate di lereng Arjuno-Welirang Pasuruan, singgung soal keberlanjutan lingkungan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
TURUN LANGSUNG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan turun langsung ke lokasi yang akan dibangun real estate di lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025) siang. Mereka meninjau kondisi hutan yang masih rapat, subur, dan produktif. 

Poin Penting:

  • Pansus DPRD Pasuruan tinjau langsung lokasi yang akan dijadikan real estate di lereng Arjuno-Welirang.
  • Mereka menyusuri jalan setapak di tengah pepohonan yang masih asri.
  • Sejumlah anggota pansus menolak pengalihfungsian lahan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Resmi dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan turun langsung ke lokasi yang akan dibangun real estate di lereng Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025) siang.

Mereka meninjau kondisi hutan yang masih rapat, subur, dan produktif.

Anggota pansus rela berjalan menyusuri jalan setapak di tengah pepohonan bersama masyarakat Prigen yang menolak keras rencana pembangunan itu.

Anggota pansus, Andri Wahyudi mengatakan, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi yang diklaim telah dikuasai PT Stasionkota Sarana Permai (PT SSP).

“Dari sisi administrasi, perusahaan memang memegang hak atas lahan eks Perhutani. Tapi begitu kami lihat langsung, hutannya masih sangat produktif dan tanahnya subur. Wajar jika masyarakat menolak keras,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Andri menilai, apabila lahan yang padat pepohonan tersebut dibuka, daerah resapan air otomatis berkurang.

Dampaknya bisa fatal bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Kami tidak berbicara soal kepemilikan, tapi soal keberlanjutan lingkungan. Kalau dipaksakan, apa dampaknya? Itu yang harus jadi perhatian,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan agar pansus segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, serta kepolisian.

“Kami ingin proses ini terang-benderang dan sesuai aturan, sehingga rekomendasi pansus nanti tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota pansus lainnya, Najib Setiawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tegas menolak pengalihfungsian lahan tersebut.

“Kalau mau jujur, hutan ini harus dipertahankan. Saya menyarankan agar pengembang tidak menjadikannya real estate. Biarkan tetap jadi ruang hijau,” ucapnya.

Baca juga: Warga Pasuruan Tandatangani Petisi Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

Pendapat serupa disampaikan Wasik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved