Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Reaksi Kemenag Kabupaten Malang Soal Masjid yang Putuskan Tidak Menggelar Penyembelihan Hewan Kurban

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang menyerahkan memberikan respon terkait adanya masjid tidak menggelar penyembelihan hewan kurban

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ILUSTRASI - Penyembelihan hewan kurban di Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Sabtu (1/8/2020). Namun di tahun 2022 ada masjid di Malang memutuskan tidak menggelar pemotongan hewan kurban sebagai upaya antisipasi wabah PMK 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya kebijakan menggelar penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha kepada setiap takmir masjid.

Hal ini menyusul ada masjid di kawasan Malang yang memilih tidak menggelar penyembelihan hewan kurban, namun hanya menggelar kegiatan salat Idul Adha saja.

Kondisi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Malang jelang Idul Adha menjadi pertimbangan masjid tidak menggelar penyembelihan hewan kurban.

"Menyikapi adanya wabah, boleh-boleh saja jika ada masjid yang tidak menggelar penyembelihan hewan ternak saat Idul Adha," terang Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Mustain ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Ada Masjid di Kota Malang Putuskan Tak Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pihak Takmir Ungkap Alasan

Mustain menjelaskan hewan yang diduga terkena PMK bisa masih sah disembelih. Hal tersebut mengacu pada fatwa MUI tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kata Mustain, berkurban dengan hewan terjangkiti PMK dinyatakan sah jika gejala penyakit pada hewan tersebut masih dalam taraf gejala ringan. Namun untuk mencegah hal tersebut, Mustain mengarahkan lebih baik pembeli mengecek terlebih dahulu secara langsung kondisi kesehatan hewan ternak.

"Pembeli harusnya selektif saat beli hewannya. Jangan hanya nitip saja. Sehingga akan mendapatkan hewan yg sempurna untuk dijadikan kurban," papar Mustain.

Terakhir, Mustain mengaku akan menuruti apapun kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Malang terkait penyembelihan hewan ternak saat Idul Adha di tengah wabah PMK.

Baca juga: Mati Terserang PMK, Ribuan Sapi di Malang Barat Dikubur Massal, Lambatnya Penanganan Jadi Sorotan

"Masih nunggu kebijakan Pemkab Malang," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan pihaknya lebih memilih terus melakukan tindakan pencegahan PMK jelang Idul Adha.

"Dinas peternakan akan turun melakukan pengecekan bersama-sama dengan perguruan tinggi. Diantaranya Universitas Brawijaya, Unisma (Universitas Islam Malang) dan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang),"

"Semua harus dipastikan hewan-hewan yang dijual tersebut aman dan sehat.Tim ini akan kami bagi nantinya tersebar di seluruh wilayah," jelas Didik.

Orang nomor 2 di Pemkab Malang ini tak melarang masjid di wilayahnya tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

"Himbauan-himbauan sudah kami berikan," tutup Didik

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved