Berita Lumajang
15 Detik Saja, Motor di Lumajang yang Diparkir Berpindah Tangan ke Komplotan Maling, Begini Modusnya
Hanya dalam waktu 15 detik saja, motor di Lumajang yang diparkir berpindah tangan ke komplotan maling, begini modus para pelaku!
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Hanya butuh 15 detik saja, komplotan maling di Lumajang sudah bisa mengondol motor.
Mereka adalah TI (19), RH (34), AR, dan L (23) warga Desa/Kecamatan Randuagung, serta A (34) warga Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Mereka sering mengincar sepeda motor yang diparkir dan ditinggal pemiliknya.
Komplotan bandit ini kerap mengincar sepeda motor di tempat-tempat umum. Seperti depan minimarket atau perkantoran. Tapi jika kondisinya memungkinkan, juga menggondol sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.
Setidaknya, sudah 20 unit sepeda motor digondol komplotan maling ini.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, cara komplotan ini menggasak motor adalah dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
Sebelum mereka melancarkan aksinya, biasanya beberapa orang di antara mereka ada yang membaca situasi sekitar. Setelah dirasa aman, rumah motor langsung dirusak. Hanya butuh 15 detik motor bisa hilang.
Jika motor sudah berpindah tangan ke komplotan ini, akan sangat sulit dilacak pemiliknya. Sebab, TI yang bertugas menjadi penadah akan langsung merusak nomor mesin maupun nomor rangka. Sehingga nomor rangka dan mesin menjadi sulit dicocokkan.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengimbau masyarakat memasang kunci ganda pada motornya.
"Dan kalau bisa jika mengunci motor arahkan setir ke kiri. Ini bisa mempersulit modus-modus kejahatan," ujarnya, Rabu (22/6/2022).
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, pihaknya telah mengamankan 20 motor hasil curian dari komplotan ini. Pihaknya akan melakukan pengecekan semua nomor kendaraan dengan melibatkan tenaga ahli dari petugas Samsat. Jika sudah terdeteksi, motor-motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Nanti masyarakat tinggal membawa surat-surat kendaraannya (untuk mengambil)," pungkas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Lumajang