Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polda Jatim Bikin Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, Wakapolda: Bukan Dihafal Tapi Diterapkan

Ditlantas Polda Jatim membukukan 500 butir macam pertanyaan dalam ujian teori untuk permohonan pembuatan SIM. Buku tersebut akan diedarkan secara luas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Buku 'Kumpulan Soal Ujian Teori SIM'. Dalam buku tersebut berisi 500 butir macam pertanyaan dalam ujian teori untuk permohonan pembuatan SIM. Buku tersebut akan diedarkan secara luas kepada masyarakat Jatim, dalam waktu dekat. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim membukukan 500 butir macam pertanyaan dalam ujian teori pembuatan SIM. Buku tersebut akan diedarkan secara luas kepada masyarakat Jatim, dalam waktu dekat.

Gunanya, memudahkan masyarakat melatih kemampuan teoritis mengenai pengetahuan lalu lintas yang bakal diujikan dalam tes SIM. 

Sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat yang sedang berkendara mengenai peraturan tertib berlalu lintas di jalan. 

30 pertanyaan dalam ujian teori pembuatan SIM yang dilaksanakan menggunakan perangkat komputer yang tersedia di masing-masing sarana dan prasarana satuan lalu lintas polres dan porlesta se-Jatim, akan diambilkan dari 500 butir kumpulan soal dalam buku tersebut. 

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Jatim, dari hasil ujian SIM, tahun 2021 di wilayah Polda Jatim diperoleh 692.790 pemohon SIM yang mengikuti ujian tulis, sebanyak 523.884 pemohon dinyatakan lulus, dan 168.906 pemohon dinyatakan tidak lulus.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, buku tersebut akan memudahkan masyarakat dalam menjawab pertanyaan teori dalam pelaksanaan ujian permohonan SIM yang akan dijalani. 

Baca juga: Libatkan Cak Bhabinkamtibmas, Warga Bisa Ajukan SIM Kolektif di Surabaya

Namun, tidak semata-mata untuk memberikan pengayaan informasi mengenai teori berlalu lintas dalam rangka menghadapi ujian teori SIM. 

Pengetahuan di dalam buku tersebut, juga diharapkan dapat diaktualisasikan oleh masyarakat, tatkala berkendara di jalanan umum. 

Sehingga angka kasus kecelakaan lalu lintas termasuk fatalitasnya dapat diterus ditekan. Sebagai bentuk dampak positif dari adanya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di jalanan. 

Apalagi, Korlantas Polri mencatat tahun 2020 terdapat jumlah kasus kecelakaan sebanyak 100.028 kasus. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2021, menjadi 103.645 kasus. 

Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Syaratnya, Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Umrah hingga Membuat SIM

"Saya mengarahkan betul adanya buku ini nanti kita sebar luas melalui dinas pendidikan melalui melalui tenaga pengajar di masyarakat melakukan penyebaran lewat media sosial dan masyarakat umum bisa mendownload dan bisa mengambil seluruh soal-soal yang ada ujian teori SIM ini," ujar mantan Kapolres Semarang itu, di Mapolda Jatim, Rabu (29/6/2022). 

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan, buku tersebut membantu masyarakat memahami tata cara berlalu lintas secara baik. 

Karena, bagi mantan Kapolres Nganjuk itu, tatkala masyarakat memahami tata cara berlalu lintas secara baik dan benar, maka masyarakat atau pengendara dapat menjalankan fungsinya sebagai pengguna jalan. 

Fatalitas kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, hanya karena tidak tertib berlalu lintas, dapat berdampak negatif secara sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved