Berita Madiun
Tunggakan Tagihan Listrik Pelanggan Tembus Rp 1,1 Miliar, PLN Bangkalan Nombok Setoran PPJ
Tunggakan tagihan listrik pelanggan di Bangkalan hingga Selasa (28/6/2022) pukul 13.35 WIB masih menembus angka Rp 1.140.866.405 atau senilai Rp 1,1 M
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Upaya Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Bangkalan untuk lepas dari dari jeratan tunggakan tagihan listrik pelanggan hingga sejauh ini belum sepenuhnya terwujud.
Tunggakan tagihan listrik pelanggan di Bangkalan hingga Selasa (28/6/2022) pukul 13.35 WIB masih menembus angka Rp 1.140.866.405 atau senilai Rp 1,1 miliar.
Jumlah tunggakan tagihan listrik pelanggan hingga jelang akhir Bulan Juni 2022 itu merupakan nilai tunggakan tertinggi selama 5 bulan terakhir.
Pada Januari 2022, total tunggakan pelanggan sejumlah Rp 712 juta, Februari Rp 740 juta, Maret Rp 640 juta, April Rp 680 juta, dan Mei sebesar Rp 610 juta.
Manajer ULP PLN Bangkalan, Hari Purnomo mengungkapkan, fluktuatif besaran tagihan listrik setiap bulan disebabkan karena pola pemahaman yang diterima sebagian besar para pelanggan pascabayar.
Di mana mereka masih belum menyadari akan kewajiban untuk membayar tagihan listrik setiap tanggal bulan yang telah ditentukan.
“Dimulai tanggal 1 hingga 20, kami setiap bulan sudah memberi waktu selama 20 hari karena ketika masuk tanggal 21 sudah tercatat sebagai tunggakan,” ungkap Hari kepada Surya (Tribun Jatim Network) di sela kegiatan inspeksi jaringan di kawasan Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, dari total 145 ribu pelanggan listrik di ULP PLN Bangkalan, sekitar 8 ribu pelanggan di antaranya dalam setiap bulannya masih menunggak dalam pembayaran tagihan listrik.
Rata-rata besaran tunggakan pelanggan dalam setiap bulan berkisar sebesar Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.
Dengan kondisi ini, lanjut Hari, ULP PLN Bangkalan harus menombok untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ULP PLN Bangkalan yang disetorkan ke Pemda Bangkalan.
PPJ disetorkan ke pemda setiap bulan antara tanggal 13-15 dengan besaran mulai dari Rp 2,3 miliar hingga Rp 2,7 miliar pada Mei bulan lalu.
“PPJ senilai Rp 2,7 miliar di bulan Mei yang disetor ke Pemda termasuk juga PPJ 10 persen dari setiap transaksi pembayaran listrik 145.000 pelanggan. Karena masih ada tunggakan, kami biasanya nombok sesuai dengan jumlah pelanggan,” jelas Hari.
Sekedar diketahui, setiap kali pembayaran tagihan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, masyarakat pelanggan selalu dikenai beberapa biaya tambahan di luar tarif pemakaian listrik per kWh. Salah satunya adalah tambahan biaya komponen PPJ.
PLN Bangkalan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Madura
tagihan listrik pelanggan
menombok
Pajak Penerangan Jalan
Pemda Bangkalan
Bangkalan
Bentrok Perguruan Silat dengan Warga Pecah di Madiun, 4 Rumah Rusak, Berawal dari Geber Kendaraan |
![]() |
---|
Kado Awal Tahun 2023, Puluhan Personil Polres Madiun Dapat Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Dampak Banjir Semarang, KAI Beri Kompensasi Pengembalian Tiket Hingga 100 Persen, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Banjir di Semarang Berdampak ke 5 Perjalanan Kereta Daop 7 Madiun, Terpaksa Memutar Lewat Selatan |
![]() |
---|
Polres Madiun Kota Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Perayaan Pergantian Tahun |
![]() |
---|