Berita Surabaya
3 Pendekar Dibekuk, Begini Kronologi Pengeroyokan di Surabaya Barat yang Libatkan Perguruan Silat
Tiga pendekar silat dicokok polisi, begini kronologi pengeroyokan di Surabaya barat yang melibatkan dua perguruan silat berbeda.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Firman Rachmanudin
Terlibat aksi pengeroyokan di wilayah Surabaya barat, tiga pendekar silat dibekuk polisi, Rabu (29/6/2022).
Mengingat korban adalah anak-anak, penyidik akan menambahkan sangkaan pasal 80 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dari ketiganya juga diamankan barang bukti, 1 buah batu batako, flashdisk rekaman CCTV dan 3 buah kaus yang digunakan para pelaku saat pengeroyokan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Surabaya