Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: 2 Bangkai Sapi Diduga Kena PMK hingga Dua Penjual Tanah Kavling Abal-abal

3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (30/6/2022). 2 Bangkai sapi diduga kena PMK hingga dua penjual tanah kavling abal-abal.

Istimewa - TribunJatim.com/David Yohanes
Berita terpopuler Jatim Kamis, 30 Juni 2022. Dua bangkai sapi diduga kena PMK hingga dua penjual tanah kavling abal-abal. 

Menurut M Nasir Farhan, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kabupaten Tulungagung, kondisi Hartini sudah drop saat kedatangan di Makkah, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Diawali Salat Subuh Berjamaah dan Istighosah, Gus Yani Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Gresik

Baca juga: Kisah Haru Fithrotun, CJH Termuda asal Sidoarjo Berangkat Haji Gantikan Ayah yang Meninggal Dunia

"Hari itu jemaah haji asal Tulungagung tiba di Makkah. Namun sore harinya kondiri beliau mulai drop," terang Nasir, Selasa (28/6/2022).

Karena kondisi kesehatannya, keesokan harinya, Minggu (19/6/2022) Hartini dibawa ke Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).

Dalam pemeriksaan, diketahui sakit kanker serviks yang dideritanya kambuh.

Baca Selengkapnya

3. Dua Penjual Tanah Kavling Abal-abal di Tulungagung Diciduk Polisi, Ini Modus Tipu-tipu Pelaku

Dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan tanah kavling, Yunika Desi Setyani (31) warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, dan Ari Angga Firstowno (40) asal Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (28/6/2022).
Dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan tanah kavling, Yunika Desi Setyani (31) warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, dan Ari Angga Firstowno (40) asal Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (28/6/2022). (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

Dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan tanah kavling, Yunika Desi Setyani (31) warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, dan Ari Angga Firstowno (40) asal Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung.

Saat beraksi, mereka menawarkan tanah kavling di Desa Tugu, Kecamatan Sendang, dan di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

"Mereka menjual tanah milik orang lain yang belum dibebaskan," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Bangunan Sekolah di Trenggalek Ambruk Rata dengan Tanah, Aktivitas Belajar Mengajar Diliburkan

Baca juga: Punya Peran Masing-masing, 4 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Liga 3 Jawa Timur Dituntut Hukuman Berbeda

Untuk meyakinkan korbannya, dua orang ini membuat CV bernama Setya Land Indonesia di Jalan Pahlawan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Yunika menjabat sebagai direktur CV yang fokus pada penjualan tanah kavling ini.

Mereka lalu melakukan promosi tanah kavling melalui media sosial, khususnya Facebook.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved