Berita Jatim
Demi Dukung UMKM Lebih Maju, BPN Jatim Kerap Lakukan Akselerasi Inovasi
Sejumlah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) buka setiap hari, termasuk Sabtu-Minggu langsung
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ndaru Wijayanto
Ia menerangkan bahwa program strategis nasional ATR/BPN salah satunya adalah legalisasi aset. Muara skema ini adalah sertifikat yang menjadi hak milik masyarakat.
Keberadaan sertifikat masyarakat dari berbagai program kementerian kemudian harus didorong untuk meningkatkan atau memberi nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga atau meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) - Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Pemerintah, lanjut Jonahar, memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada masyarakat penerima Program Reforma Agraria baik kegiatan pendampingan, peningkatan keterampilan, akses permodalan, maupun bantuan lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
BPN Jatim membagi skema program ini dalam lima kriteria pemilihan produk UMKM. Di antaranya adalah kelompok usaha binaan BPN, kelompok usaha binaan BPN kolaborasi dengan OPD, perorangan binaan BPN, perorangan binaan BPN kolaborasi dengan OPD, dan perorangan/kelompok penerima manfaat program BPN namun bukan binaan BPN/OPD.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com