Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan DPO Pencabulan Jombang

Suasana Pemulangan Ratusan Simpatisan MSAT dari Polres Jombang, Ada 5 Orang yang Jadi Tersangka

Ratusan simpatisan pendukung MSAT tersangka DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Ratusan simpatisan MSAT tersangka DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022) sore 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ratusan simpatisan pendukung MSAT tersangka DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dipulangkan dari Polres Jombang, Jumat (8/7/2022) sore.

Mereka dipulangkan usai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti berkaitan dengan tindakan hukum menghalangi penangkapan MSAT DPO kasus pencabulan.

Setidaknya, ada 323 simpatisan yang diamankan di Polres Jombang dan lima di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Sehingga tersisa 318 orang meliputi 68 warga Jombang, anak-anak sekitar 70 orang dan sisanya berasal dari luar kota seperti Grobogan Semarang Jateng, Jabar, Lampung dan Kalimantan.

Pemulangan ratusan simpatisan pendukung MSAT dengan menggunakan dua truk Polisi, mobil Lyn dan kendaraan pribadi mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian.

"Mereka yang tidak ada kaitannya dengan tindakan pidana kita pulangkan," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (8/7).

Baca juga: Ada 20 Anak-anak Dikerahkan Hadang Upaya Tangkap Paksa Anak Kiai Jombang, Polisi: Miris

Baca juga: Mencekamnya Suasana Ponpes Shiddiqiyyah seusai Penangkapan Mas Bechi DPO Kasus Pencabulan Jombang

Dari pengamatan di lokasi ratusan simpatisan dikumpulkan di area lapangan Polres Jombang. Mereka tampak mengenakan peci seragam berwarna putih.

Polisi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah/ Pemdes termasuk  melibatkan orang tua yang bersangkutan.

Sebab, pergerakan massa ini juga melibatkan anak-anak dibawah umur yang sebagian besar berasal dari Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kepala Desa Losari, Sutrisno mengatakan pihaknya mewakili Pemerintah Desa memohon maaf pada Kepolisian terkait adanya simbol-simbol perlawanan hukum.

"Insyaallah, ini akan menjadi bahan kami selanjutnya mengadakan pembinaan dalam pemahaman proses hukum yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Penyiram Polisi Pakai Air Panas saat Mas Bechi Tersangka Pencabulan Jombang Dijemput Paksa

Menurut dia, sebagian anak-anak simpatisan ini berdomisili di Desa Losari dan dari luar desa yang merupakan santri di pesantren tersebut.

"Kurang lebih ada 75 anak pemulangan dipusatkan ke satu titik asal pesantren biar nanti dari masing-masing keluarga mau tetap di pesantren atau bagaimana nanti dengan pengasuh pondok," ucap Sutrisno.

Dia menyebut selama berada di Polres anak-anak yang bersangkutan diperlakukan dengan baik dan didampingi petugas Unit PPA.

"Tadi saya tanyai semuanya diperlakukan dengan baik saya atas nama Desa Losari berterimakasih pada jajaran Kepolisian," pungkasnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved