Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Licinnya Penadah Motor Curian di Lumajang - Emil Dardak Ajak Kurban Sehat
3 berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/7/2022): licinnya penadah motor curian di Lumajang - Plt Gubernur Jawa Timur imbau kurban sehat.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim Minggu (10/7/2022).
Berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Polres Lumajang menangkap 8 orang sindikat pencurian motor. Penadah dari komplotan tersebut belum tertangkap.
Ada juga berita satu dari dua pencuri motor di Lamongan ini belum berhasil menikmati barang curiannya keburu dihakimi massa.
Selanjutnya berita mengenai Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak imbau kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022 bisa berlangsung sehat, bersih dan aman, di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (10/7/2022) yang dirangkum Tribun Jatim untuk Anda:
Baca juga: Kisah Katarina Membangun UMKM Kerajinan Kain Perca, Modal Rp 2 Juta Kini Bisa Berdayakan Emak-emak
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Berkurban 4 Sapi, Ada yang Punya Mata Kucing Sampai Berbobot 960 Kg
Baca juga: Bupati Hendy Siswanto Ajak Warga Jember Tak Pakai Kantong Plastik untuk Distribusi Daging Kurban
1. Licinnya Penadah Motor Curian di Lumajang, Bikin Polisi Sering Kesulitan untuk Menangkapnya

Kriminalitas pencurian sepeda motor menjadi salah satu kasus yang sering terjadi di Kabupaten Lumajang.
Cukup sering Polres Lumajang merilis kasus ini. Akan tetapi, sangat jarang polisi berhasil meringkus seorang penadah.
Kondisi itu dihadapi polisi saat menangkap 8 orang sindikat ranmor.
Mereka adalah Yusuf warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Sugik warga asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, warga asal Rofik warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.
Baca juga: Nasib Nahas Nenek 70 Tahun di Madura Saat Hendak Menyeberang Jalan, Tertabrak Motor hingga Tewas
Kemudian A'an warga asal Desa Ranuwungun, Kecamatan Randuagung, Patas warga asal Desa Sumberingin Kecamatan Klakah, Ramadhani warga asal Desa Panjanrakan, Kecamatan Randuagung.
Selanjutnya, Tegar dan Rohim warga asal Kecamatan Tekung.
Delapan orang ini di dalam sebuah sindikat curanmor selalu berperan sebagai eksekutor. Mereka biasa mengincar motor yang terparkir di depan toko-toko, tapi ada pelaku yang nekat mengondol motor dengan cara membegal.
Nah, dari semua pelaku, ternyata polisi belum berhasil menangkap penadah dari komplotan tersebut. Padahal, praktik transaksi yang dilakukan sudah jelas-jelas melanggar undang-undang. Penadah bisa terjerat Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.
2. Curi Motor di Sawah, Warga Lamongan Dihajar Massa, Seorang Pelaku Lainnya Masih Kabur
