Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan DPO Pencabulan Jombang

Viral Video Ajakan Perang Badar di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Penjelasan Pengurus

Viral video ajakan Perang Badar di area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang setelah Mas Bechi ditangkap, ini penjelasan pengurus.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Viral video orator berapi-api menukil sejarah Perang Badar di zaman Rasullulah, di hadapan para santri dan jemaah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (8/7/2022). 

2) Berinisial WH. Warga Sidoarjo. Tersangka sempat menabrak barikade di pintu utama ponpes mengendarai motor

3) Berinisial MR (19), warga Ploso, Jombang. Pelaku penyiram Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha, dengan menggunakan air atau kopi panas

4) Berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari. Bertindak menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.

5) Berinisial SA, warga Lamongan, bertindak memprovokasi massa untuk merusak barikade petugas dengan kekerasan. 

"Yang bisa diproses hukum adalah kelima orang tadi. Karena perannya jelas di situ. Dan saksi-saksi menyatakan demikian," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang

Mereka melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nomor 19 tahun 2022. Berbunyi, barang siapa orang-orang yang menghalangi tersangka atau terdakwa dalam penyidikan, dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Dan kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022). 

Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan, sehingga oleh kepolisian, mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing. 

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jombang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved