Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Dana Beasiswa Telat Cair, Mahasiswa Lumajang Penerima Program Mulai Ketar-ketir: Harus Pinter Ngirit

Sudah hampir 4 tahun Pemda Lumajang membuka program beasiswa jenjang sarjana. Namun, dalam implementasinya ada kendala dana beasiswa telat cair

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com
ILUSTRASI program beasiswa jenjang sarjana Pemkab Lumajang. Program ini mulai dikeluhkan karena dana beasiswa telat cair 

Laporan Wartawan Tribun Jatim, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sudah hampir 4 tahun Pemda Lumajang membuka program beasiswa jenjang sarjana.

Saat itu, program tersebut digagas untuk mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang berkembang. Namun, dalam implementasinya program tersebut menghadapi masalah pelik.

Muhammad Slamet Daroini seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jember asal Candipuro, Lumajang mengeluh, bahwa saat ini kucuran dana beasiswa telat cair.

Sampai sekarang beasiswa yang seharusnya diterima pada tahun 2021 belum masuk ke rekening. Padahal, kelengkapan dan syarat pencairan beasiswa menurut Slamet sudah lengkap semua.

Terlambatnya beasiswa cair membuatnya ketar-ketir. Sebab, selama 1,5 tahun dia kuliah di Jember selalu menggunakan subsidi tersebut biasanya untuk membayar kuliah termasuk, menanggung kebutuhan sehari-hari di perantauan.

"Beasiswanya itu kan 7,2 juta. Itu biasanya buat bayar semesteran sama ngekos. Gara-gara tahun lalu belum sekarang di rantau harus pinter ngirit," ujarnya.

Baca juga: Tampil Mengesankan di Porprov Jatim, 3 Pelajar di Gresik Dapat Beasiswa 

Kepala Bidang Penanganan, Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Nira Fitri Aviana membenarkan pemerintah tahun 2021 belum mencairkan dana beasiswa. Yang mana, jumlah penerimanya ada 421 orang.

Nira menjelaskan, pemerintah sampai saat ini belum bisa mencairkan biaya studi mahasiswa dikarenakan sebelumnya cukup banyak mahasiswa yang sempat terlambat mengumpulkan berkas kelengkapan. Berkas kelengkapan yang dimaksud yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

"Salah satu syarat kami bisa buat SK penerima beasiswa adalah mengetahui IPK dari masing-masing mahasiswa. Sementara mereka mengirimnya banyak yang terlambat. Ada yang alasan karena baru terima dari kampusnya, masih banyak kegiatan dan lain-lain," katanya.

Nira memastikan pihaknya akan segera mentransfer uang saku mahasiswa yang terlambat. Rencananya pencairan ajang segera dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini prosesnya sudah tahap verifikasi penerima beasiswa di bagian keuangan. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved