Berita Surabaya
Ibu di Surabaya yang Berlibur Usai Bunuh Bayi Jalani Rekonstruksi, Ada yang Berbeda dengan Pengakuan
Ibu di Surabaya yang berlibur ke Yogyakarta usai bunuh bayinya jalani rekonstruksi, ada adegan yang berbeda dengan pengakuan ke penyidik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekonstruksi kasus penganiayaan bayi berusia lima bulan hingga tewas, digelar di sebuah rumah di Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Selasa (12/7/2022).
ESYH (26) tersangka yang tak lain adalah ibu korban dihadirkan langsung dalam rekonstruksi.
Pantauan TribunJatim.com, tersangka yang mengenakan kaus tahanan Polrestabes Surabaya berwarna oranye itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya.
Kemudian, setelah dilakukan serangkaian persiapan oleh penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang berpakaian hitam, tersangka dibawa menuju lantai dua rumahnya.
Ruang kamar lantai dua tersebut merupakan tempat korban berinisial ADO ditidurkan, sekaligus menjadi tempat penganiayaan terjadi.
Rekonstruksi adegan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik berhasil menghimpun 19 adegan.
Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat pemeriksaan di ruang penyidik.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, perbedaan tersebut terdapat pada perbuatan penganiayaan tersangka terhadap bayi.
Keterangan pada saat diperiksa di ruang penyidik, tersangka mengaku melempar bayi di atas kasur sebanyak dua kali, dan memukul punggung bayi sekali.
Tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka, seusai memandikan bayinya, pada Rabu (22/6/2022) sore.
Namun, saat dicocokkan dengan adegan saat rekonstruksi, ternyata tersangka melempar bayi tersebut sebanyak satu kali, dan memukul tubuh korban dua kali, yakni pada punggung dan dada.
"Kemudian pada adegan ke-12, bayi dibalik lagi dipukul di dada, dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan di situlah korban mengalami sesak napas, dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti dan tewas," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu di rumah tersangka, Selasa (12/7/2022).
Mengenai kondisi kejiwaan dari tersangka, Kompol Roycke Hendrik Fransisco menerangkan, pihaknya akan melansir informasi hasil tes kejiwaan tersangka yang dilakukan RS Bhayangkara Surabaya, paling cepat pekan ini.
"Pekan ini, kami akan lansir, dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Tahu Bayinya Meninggal, Pasutri di Surabaya Malah ke Yogyakarta, Larang Orang Tua Cerita ke Tetangga