Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Tuban - Penyebab Julianto Eka Baru Ditahan

3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (13/7/2022). Nasib ribuan tenaga honorer di Tuban hingga penyebab Julianto Eka baru ditahan.

TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) (posisi dirangkul) saat masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022). 

Pasar Agrobis Babat Lamongan Jawa Timur, terbakar, Senin (11/7/2022) malam. Akibatnya, dua stan ludes dilalap si jago merah.

Insiden kebakaran tersebut setidaknya mengakibatkan kerugian sebesar Rp 230 juta. Semua isi stan berupa barang sembako ludes tidak bisa diselamatkan.

Kebakaran itu bermula diketahui oleh seorang warga yang melihat adanya kepulan asap dan dari dalam stan di blok AG dan melaporkannya ke 3 orang Satpam pasar.

Baca juga: Detik-detik Blower Pabrik Kayu di Gresik Meledak, Muncul Percikan Api, 7 Pekerja Alami Luka Bakar

Baca juga: Bianglala di Tuban Terbakar, Penumpang Bocah Menangis Histeris, Sekujur Tubuh Alami Luka Bakar

Ketiga Satpam, Lugik Purwanto, Muhammad Syaifuddin dan Heru Suryanto bergegas menuju lokasi kebakaran dengan membawa Apar, radius 100 meter dari pos Satpam.

Ketiganya bergerak cepat dan langsung menyemprotkan Apar ke sumber api dari stan 1, 9 dan 10. Namun upaya ketiga Satpam tidak membuahkan hasil dan api tidak juga padam.

"Kita langsung hubungi petugas pemadam kebakaran," kata saksi Heru kepada polisi, Selasa (12/7/2022).

Baca Selengkapnya

3. Penyebab Julianto Eka Terdakwa Pelecehan Seksual SPI Baru Ditahan Usai 19 Kali Sidang, Kooperatif?

Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) (posisi dirangkul) saat masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022).
Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) (posisi dirangkul) saat masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Terdakwa kasus pelecehan seksual, sekaligus Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE), telah diamankan pada Senin (11/7/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, kasus JE sendiri sudah disidang sebanyak 19 kali. Sehingga, penahanan pelaku tersebut membutuhkan waktu yang lama.

Mia juga menambahkan, JE baru diamankan hari ini setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengajukan permohonan kedua kali, yang dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri Malang.

Baca juga: Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Stasiun Kota Kediri, Ajak Masyarakat Lapor Saat Terganggu

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Guru Ngaji di Mojokerto, Korban Berpotensi Bertambah

"Pengadilan Negeri Malang menilai Julianto sangat kooperatif. Sehingga dari pertimbangan itulah membuat yang bersangkutan belum ditahan," ujar Mia, Senin (11/7/2022).

Setelah permohonan itu diterima, lanjut Mia, surat penahanan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Malang itu terbit pada pukul 14.00 WIB. Seketika, JE langsung diamankan di kediamannya di Citraland Surabaya.

Menurut Mia, 9 saksi dan korban sempat mendapat intimidasi dari pelaku. Tujuannya, agar saksi dan korban menarik tuntutannya dari pengadilan.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved