Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Istri Kerja Jadi PRT, Suami di Probolinggo Panggil Perempuan Berkebutuhan Khusus, Warga Geram

Di rumah sendiri saat istri kerja jadi PRT, suami di Probolinggo panggil perempuan berkebutuhan khusus ke rumah, warga curiga dan emosi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi - Di rumah sendiri saat istri kerja jadi PRT, suami di Probolinggo panggil perempuan berkebutuhan khusus ke rumah, warga curiga perempuan itu jadi korban rudapaksa. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Mawar (bukan nama sebenarnya) perempuan berkebutuhan khusus, warga Kota Probolinggo, diduga menjadi korban rudapaksa tetangganya.

Ketua RW setempat, Harto mengatakan, kasus dugaan rudapaksa pada perempuan 30 tahun itu diketahui warga saat melihat Mawar keluar dari rumah terduga pelaku, Jumat (1/7/2022) siang. 

Warga pun curiga sekaligus emosi. Selanjutnya, warga melaporkan hal ini ke polisi. 

Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban rudapaksa. 

Proses visum akhirnya dilakukan. Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual. 

"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa. Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri, kami laporkan ke polisi dan korban divisum. Dari visum diketahui selaput daranya sudah robek," katanya, Rabu (13/7/2022).

Ia menyebut, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota. 

Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali. 

"Korban seperti diiming-imingi uang oleh korban untuk bisa melakukan aksi rudapaksa. Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," ungkapnya. 

Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja. Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Karena itu, saat korban keluar rumah, terduga pelaku memanggilnya dan diajak masuk ke rumahnya. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman ihwal kasus rudapaksa ini. 

Polisi sudah memanggil para saksi untuk menghimpun keterangan.

"Masih didalami dan diselidiki. Bila sudah cukup bukti, terduga pelaku akan kami tangkap," pungkas AKP Jamal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Probolinggo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved