Berita Malang
Soal Pendanaan Renovasi Pasar Lawang, Dewan Mengaku Belum Terima Usulan dari Pemkab
DPRD Kabupaten Malang ternyata belum menerima usulan dari Pemkab Malang terkait solusi pendanaan renovasi Pasar Lawang yang terbakar pada tahun 2019 s
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang ternyata belum menerima usulan dari Pemkab Malang terkait solusi pendanaan renovasi Pasar Lawang yang terbakar pada tahun 2019 silam.
Alhasil, renovasi salah satu pasar terbesar di Kabupaten Malang itu belum pasti bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Bisa ditawarkan ke kami kalau pakai APBD. Sejauh ini belum ada tawaran. Ini akan segera kami bahas melakui KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2023. Coba kami lihat nanti," ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq ketika dikonfirmasi.
Politisi Gerindra ini terus mendorong eksekutif agar segera membuat konsep perbaikan pasar-pasar di Kabupaten Malang.
"Kita selalu meminta kepada eksekutif untuk membuat konsep. Bukan hanya soal Pasar Lawang. Namun pasar-pasar lainnya. Ini yang selalu kami minta karena ini penting," ujar warga Pakis Kabupaten Malang ini.
Baca juga: Andalkan Bantuan dari Pihak Ketiga untuk Perbaikan Pasar, Bupati Malang: Jalan Tercepat dan Termurah
Menurut Zia, secara kenyamanan, pasar di Kabupaten Malang perlu ditingkatkan.
"Banyak pasar-pasar di Kabupaten Malang kondisinya memprihatinkan. Terkait kenyamanan dan sebagainya,"
DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti langkah Pemkab Malang pernah menggalang dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan Pasar Bululawang akibat kebakaran. Kata Zia, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Namun ia mengkhawatirkan dampak jangka panjang bagi pedagang.
"Kira-kira kalau pake APBD butuhnya berapa. Kalau mau mengunakan CSR juga bisa tapi siapa lagi yang mau?. Kalau dipihak ketigakan kami kurang setuju. Lantaran akan merugikan pedagang. Bisa jadi setelah perbaikan ada timbal balik yang harus diberikan pedagang," ungkapnya.
Zia tak menampik perbaikan pasar-pasar di Kabupaten Malang sementara harus menunggu waktu cukup lama.
"Jika pakai PAK (perubahan anggaran keuangan) yang berjalan tidak mungkin memakai skema itu. Praktis hanya opsi-opsi tadi yang hanya bisa dilakukan," jelas Zia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
