Berita Tulungagung
Mengklaim Aset Desa, Pemdes Beji Pasang Papan di Depan KUD Dewi Sri Tulungagung
Mengklaim aset desa, Pemdes Beji memasang papan di depan KUD Dewi Sri Tulungagung, minta bangunan segera dikosongkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Sementara lokasi KUD ini tercatat pada peta nomor 14C.
Dengan demikian tanah tersebut adalah aset desa, dan bukan bagian dari aset yang dibeli KUD Dewi Sri.
"Sebelumnya sudah ada mediasi, tapi tidak menghasilkan. Menurut kami ini tidak ada sengketa, karena tanah itu murni aset desa," ucap Khoirudin.
Lebih jauh ia mengatakan, di era Orde Baru memang tidak ada yang berani melawan saat desa diminta menyediakan tanah.
KUD Dewi Sri juga sempat berkembang menjadi sebuah koperasi yang besar.
Namun koperasi ini mengalami kemunduran sejak sekitar tahun 1995.
Saat itu aktivitas koperasi, seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak pernah dilaksanakan.
Pengurus pun tidak pernah berganti hingga saat ini.
Selama itu pula tidak ada pemasukan ke pemerintah desa sama sekali.
"Yang terakhir gudang itu disewakan Rp 112 juta untuk tiga tahun," ungkap Khoirudin.
Ia membandingkan dengan lahan yang digunakan 3 sekolah SMK negeri di Kecamatan Boyolangu.
Semuanya diganti dengan tukar garapan di tanah aset kelurahan di wilayah Kecamatan Tulungagung.
Sementara penggunaan aset tanah untuk KUD Dewi Sri sama sekali tidak ada penggantinya.
"Kami siap dengan cara kekeluargaan atau masuk ke ranah hukum. Karena bukti kami kuat, tanah itu memang aset desa," pungkas Khoirudin.
KUD Dewi Sri berada di lokasi strategis di tapi jalan kabupaten, dengan kawasan yang berkembang.
Selain menjadi pusat pendidikan, di sekitarnya juga berkembang beraneka usaha milik warga.
Lokasi yang ditempat KUD ini seluas 2.240 meter persegi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung