Berita Malang
Tak Ikut Menanam, Pria di Malang Panen 30 Kilogram Cabai di Lahan Petani, Endingnya Babak Belur
Melambungnya harga diduga jadi biang kerok Saruji (41) warga Kampung Celengan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang nekat me
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Melambungnya harga diduga jadi biang kerok Saruji (41) warga Kampung Celengan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang nekat melakukan aksi pencurian.
Saruji kepergok mencuri 30 kilogram cabai di sebuah ladang cabai wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku ketika lahan sedang sepi.
Kala itu, sang pemilik lahan diketahui sedang ada acara hajatan sehingga tidak sama sekali menengok lahan miliknya.
Lahan tersebut dimiliki oleh Ali R (65) warga Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Ceritanya saat hendak pergi ke hajatan, pelapor ini melewati lahan miliknya. Dari kejauhan ia melihat gerak gerik orang mencurigakan. Kejadian ini pada tanggal 12 Juli 2022 kemarin," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Kepergok Curi Cabai di Sawah, Dua Pemuda di Blitar Dilaporkan ke Polisi, Begini Endingnya
Menurut Pujiyono, pemilik lahan tidak melakukan pengejaran kendati melihat orang mencurigakan di lahan miliknya. Lantaran usia pelapor yang sudah uzur sehingga tak kuat berlari.
Kemudian pelapor mengajak anaknya yang kebetulan berada di rumah warga yang mempunyai hajatan.
"Namun anak pelapor ini juga berfirasat sama. Kemudian di sana sudah ada anak pelapor yang menghadang. Pelaku pun langsung berbalik arah sehingga langsung dipukul dengan kayu. Kemudian pelaku pelapor, tapi saat itu tiba-tiba sudah banyak warga," papar Pujiyono.
Pelaku yang terdesak akhirnya bisa diamankan oleh warga kemudian diarahkan ke balai desa.
"Anggota Polsek Gondanglegi yang mendapat laporan langsung mendatangi balai desa untuk mengamankan pelaku. Ketika diamankan pelaku mengalami luka robek pada kepala dan punggung sebelah kiri," ujar Kapolsek.
Baca juga: Musim Hajatan, Harga Bawang Merah dan Cabai di Jember Masih Tinggi, Pedagang Mengeluh
Pelaku selanjutnya dibawa anggota kepolisian ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menjalani perawatan.
Setelah diperiksa kesehatannya bisa rawat jalan. Pelaku akhirnya bisa diamankan di ruang tahanan Polsek Gondanglegi.
Secara modus operandi pelaku memasuki ladang dengan merusak pagar ladang. Selanjutnya pelaku mengambil cabai yang ada di ladang deng
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com