Berita Lamongan
Belasan Pendekar Terduga Pengrusakan dan Penganiayaan di Lamongan Diciduk, Ada yang di Bawah Umur
Polisi memburu para pendekar pelaku pengrusakan warung dan penganiayaan di Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan terus bergerak memburu para pendekar pelaku pengrusakan warung dan penganiayaan di Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio.
Polisi berhasil mengamankan belasan pendekar dan seorang di antaranya, berinisial H (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya pada Minggu (17/7/2022).
Belasan pendekar dan seorang pelaku ini ditangkap tadi malam di tempat yang berbeda. "Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna dikonfirmasi Tribunjatim Network, Senin (18/7/2022).
Komang memastikan H ditetapkan tersangka dari beberapa bukti termasuk pengakuan H, jika ia memang turut melalukan aksi pengrusakan dan penganiayaan.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Pacar Keling Surabaya Kembali Diringkus, Senjata Katana Jadi Bukti Kuat
Penyidik sedang mendalami pemeriksaan, baik terhadap H maupun belasan pendekar yang diamankan.
Pemeriksaan terhadap tersangka H dan belasan pendekar yang masih berstatus saksi diharapkan bisa mengembangkan pada tersangka lainnya.
"Akai pengrusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku," kata Komang.
Komang optimis bisa menemukan jejak pelaku lainnnya. Mereka yang terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tanpa pandan bulu.
Diakui, terduga pelaku lainnya masih di bawah umur dan perkaranya ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka H juga dipastikan masih berstatus pelajar menengah atas. Usianya masih dibawah umur.
Komang menyayangkan aksi oknum pendekar yang menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat akibat ulah para pendekar.
"Dari belasan pendekar ini sedang kita dalami untuk menemukan para terduga pelaku lainnya," kata Komang.
Diberitakan sebelumnya, aksi amuk massa para pendekar dari salah satu perguruan silat merusak 2 warung dan menganiaya terhadap 4 korban di Desa Sekarbagus dan Desa Sugio Kecamatan Sugio, Minggu (17/7/2022) siang.
Aksi perusakan oleh sekitar 300 pendekar ini dilakukan dengan cara melempari dan obrak-abrik warung milik Shofi Adis (30) di Sekarbagus dan milik Muslik di Desa Sugio di Kecamatan yang sama.