Berita Malang
Ratusan Kendaraan Pelanggar Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota, Helm dan Knalpot Jadi Sebab
Ratusan kendaraan yang didominasi sepeda motor, terjaring operasi polisi di Malang. Apa penyebabnya?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ratusan kendaraan yang didominasi sepeda motor, terjaring operasi petugas Satlantas Polresta Malang Kota, Minggu (24/7/2022) malam.
Kegiatan penindakan bagi pelanggar lalu lintas (lalin) tersebut dilaksanakan di sekitar Jalan Besar Ijen.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
"Ada sebanyak 262 kendaraan yang ditindak oleh petugas. Dengan pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta melawan arus," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (25/7/2022).
Dirinya menjelaskan, dari 262 kendaraan yang dilakukan penindakan, ada sebanyak 262 barang bukti disita petugas. Dengan perincian, 186 STNK, 43 SIM, 32 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
Baca juga: Dua Wilayah Jalan Raya di Sampang Menjadi Zona Merah karena Balap Liar, Polisi Bakal Pelototi
"Barang bukti ini disita sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Seperti perilaku pengendara yang tidak taat aturan, maka SIM kami sita. Apabila kendaraannya tidak sesuai aturan, maka kami sita STNK kendaraan. Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, maka kendaraannya kami amankan," bebernya.
Nantinya, para pelanggar akan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada dua minggu mendatang.
Yoppi juga menambahkan, kegiatan penindakan dilakukan untuk memberikan peringatan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
"Kami mengimbau dan berharap, agar masyarakat selalu peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain. Dengan tertib berlalu lintas serta selalu sabar dalam berkendara, angka keselamatan berlalu lintas bisa terjaga," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com