Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Kejari Resmikan Rumah Restorative Justice Kedua di Nganjuk Sekaligus Bagikan 450 Paket Sembako

Kejaksaan Negeri Nganjuk meresmikan Rumah Restorative Justice kedua di Nganjuk, sekaligus bagikan 450 paket sembako untuk warga.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Achmad Amru Muiz
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth bersama Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan cek kesehatan di Rumah Restorative Justice di Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, yang diresmikan pada Selasa (19/7/2022). 

"Dan kamipun berharap kegiatan tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi kita harus mengupayakan berjalannya dan keberlanjutan Rumah Restorative Justice ini. Dan mari kita targetkan di setiap kecamatan nantinya ada Rumah Restorative Justice. Program ini sangat baik untuk penyelesaian masalah tidak harus di persidangan pengadilan, melainkan local wisdomnya ada di lurah atau kepala desa setempat," tutur Marhaen Djumadi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Nganjuk

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved