Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Polemik Kayutangan Street Style di Malang Dibubarkan, Penyelenggara Sebut Sudah Kantongi Izin

Polemik Kayutangan Street Style di Malang minta dibubarkan, penyelenggara tegaskan pihaknya sudah mengantongi izin dan tidak menggunakan jalan raya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Kegiatan Kayutangan Street Style yang berlangsung di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang pada Jumat (22/7/2022).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gelaran Kayutangan Street Style di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang pada Jumat (22/7/2022) lalu masih menjadi perbincangan publik.

Kegiatan yang terinspirasi dari Citayam Fashion Week yang sedang viral di Jakarta itu, memberi wadah anak-anak muda mengekspresikan diri dengan beragam fashion dan outfit.

Namun karena penyelenggaraan di pinggir jalan, tepatnya di trotoar, kegiatan tersebut membuat penasaran banyak orang, dan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.

Hal itu dikeluhkan sebagian masyarakat. Bahkan ada meminta pembubaran.

Selain itu, dari postingan yang beredar di media sosial, beberapa anak muda juga memanfaatkan sarana zebra cross layaknya panggung catwalk.

Menanggapi hal tersebut, penggagas Kayutangan Street Style, Rulli Suprayugo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Iapun memastikan jika pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada waktu itu, bukanlah dari anggota Gerakan Kayutangan Street Style.

"Kami punya izinnya dari kepolisian. Kami juga dari awal komitmen, tidak menggunakan jalan raya atau zebra cross. Kami hanya menggunakan trotoar," ujarnya kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Dirinya menjelaskan, Gerakan Kayutangan Street Style ini hanya beranggotakan sekitar 30 orang. Kemudian, gerakan itu berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun di saat yang bersamaan, ada pihak-pihak lain yang turut mengikuti Gerakan Kayutangan Street Style.

Namun sayangnya, pihak-pihak lain itu tidak mengikuti persyaratan yang diberikan dan akhirnya menggunakan jalan raya atau zebra cross untuk berpose.

"Jadi, jam 20.00 WIB kami merasa ada orang-orang bukan bagian dari kami ikut nimbrung pakai zebra cross. Padahal kami hanya di trotoar dan tidak melakukan di jalan raya. Dan di saat ada yang ikut-ikutan itu, kami langsung berhenti, mematikan musik dan lampu kami," terangnya.

Dirinya mengaku, Gerakan Kayutangan Street Style ini tercipta dengan tujuan untuk membuat Kota Malang ramah fashion. Sebab, Kota Malang dinilai memiliki potensi untuk menjadi kota yang lebih besar melalui dunia fashion.

Dengan adanya potensi itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan dengan memberikan ruang untuk berekspresi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved