Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tulungagung Bakal Ada Rute Khusus untuk Kereta Kelici, Tak Boleh di Jalan Umum

Kereta kelinci bakal dilarang untuk melintas di jalanan umum di Tulungagung. Mereka akan dibuatkan jalur khusus

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Kereta kelinci yang melintas di Tulungagung 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Kendaraan wisata yang dikenal dengan kereta kelinci atau odong-odong menjamur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kendaraan modifikasi ini bahkan membuat rute perjalanan wisata ke sejumlah destinasi wisata di Tulungagung.

Kini keberadaan mereka menjadi sorotan karena kerap dikeluhkan pengguna jalan.

Alasannya kendaran ukuran panjang ini sering melewati jalan-jalan yang menjadi pusat keramaian lalu lintas.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Galih Nusantoro, sebenarnya sudah ada pengaturan kereta kelinci ini.

"Jalurnya sudah ditentukan. Tapi belakangan mereka banyak yang keluar jalur," terang Galih.

Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Melintas di Jalan Raya Malang, Polisi Sebut Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi

Karena itu Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Tulungagung akan mengumpulkan para pemilik kereta kelinci.

Pertemuan ini untuk menegaskan jalur yang bisa dilewati mereka, serta lokasi operasinya.

Mereka akan diarahkan di lokasi-lokasi wisata yang banyak di Kabupaten Tulungagung.

"Nanti ada MoU dengan mereka terkait lokasi operasi. Setelah itu baru akan dilakukan penindakan," sambung Galih.

Galih menegaskan, kereta kelinci atau kereta odong-odong bukan kendaraan angkutan umum.

Kendaraan ini berbahaya jika digunakan di jalan-jalan umum.

Karena itu harus ada jalur khusus untuk memastikan kendaran ini beroperasi dengan aman.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan.

Alasannya, para pemilik kereta kelinci mencari nafkah untuk keluarganya.

Diharapkan nantinya tidak perlu ada penindakan hukum, karena semua taat dengan aturan.

"Jadi tidak main asal tangkap begitu saja. Kami kedepankan upaya preventif dan preemtif," ujar Rahandy.

Lanjutnya, dalam dialog yang diagendakan, semua akan mencari solusi terbaik.

Rahandy menegaskan, pada intinya kereta kelinci atau odong-odong untuk rekreasi.

Bukan kendaraan yang bisa dipakai di jalan raya.

Tumbuhnya kereta kelinci tidak lepas dari menjamurnya destinasi wisata buatan di Tulungagung dan sekitarnya.

Para pemilik kereta kelinci ini membuat jalur perjalanan wisata, mirip agen perjalanan wisata profesional.

Salah satu destinasi wisata yang kerap menjadi tujuan kereta kelinci ini adalah Nangkula Park di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Keberadaan kereta kelinci ini juga tidak lepas dari bengkel modifikasi.

Kereta kelinci ada yang dibangun dari kendaraan truk, atau pikap.

Namun ada pula yang dibangun dari kendaraan roda tiga.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved