Berita Probolinggo
Toleransi Pengendara di Kota Probolinggo Buat Delegasi Helsingborg Terkesan: Cukup Lambaikan Tangan
Delegasi Kota Helsingborg, Swedia, Oscar Gronvall dan Peter Book melakukan studi banding bidang transportasi, lalu lintas, hingga penanganan korban la
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Delegasi Kota Helsingborg, Swedia, Oscar Gronvall dan Peter Book melakukan studi banding bidang transportasi, lalu lintas, hingga penanganan korban laka lantas di Kota Probolinggo.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota, dan Jasa Raharja Kantor Cabang Probolinggo.
Delegasi Kota Helsingborg yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Oscar Gronvall mengaku terkesan dengan situasi lalu lintas di Kota Probolinggo usai melakukan pengamatan.
Kendati ramai lalu-lalang kendaraan, arus lalu lintas berjalan lancar.
"Selain itu, toleransi antara penyeberang jalan dan pengendara sangat tinggi. Cukup melambaikan tangan, para pengendara langsung menghentikan lajunya memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang. Kalau di Helsingborg bisa ditabrak," katanya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Penemuan Motor Tak Bertuan di Gua Landak Buat Warga Blitar Geger, Dikenal Angker oleh Masyarakat
Oscar juga memberikan masukan kepada instansi terkait untuk menerapkan regulasi batas kecepatan di jalan, terutama area sekolah.
Selain itu, jalur sepeda angin lebih diperbanyak. Tak kalah penting, mengedukasi para pelajar soal tertib berlalu lintas.
"Implementasi penindakan bagi pelanggar aturan lalu lintas lebih ditingkatkan. Komunikasi dari berbagai instansi, termasuk jasa asuransi, harus terjalin," paparnya.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
Salah satunya, keliling sekolah memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Upaya preemtiv, preventif dan represif terus kami lakukan. Sebab, jika dibiarkan tidak akan ada perubahan. Koordinasi antar instansi kami jalin. Itu dilakukan demi kemajuan bidang lalu lintas di Kota Probolinggo," ungkapnya.
Baca juga: Kakek di Probolinggo Pakai Uang Ngemis untuk Nyawer Biduan, Videonya sampai Viral di Media Sosial
Roni Faslah juga memaparkan perihal prosedur penanganan kasus dan korban laka lantas.
Perihal pelaporan telah terintegrasi dengan Jasa Raharja yang akan memberikan jaminan perlindungan dasar selaku pengemban UU 33 tahun 1964 dan UU 34 1964.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Suryo Setyantoro Putro menjelaskan mengenai prosedur serta informasi santunan kepada delegasi Helsingborg.