Berita Kabupaten Malang
Penemuan Jasad Wanita dan Kerangka Manusia di Malang Terkait Kasus Pembunuhan?
Penemuan jasad wanita dan kerangka manusia di Malang yang merupakan ibu dan anak terkait kasus pembunuhan? Begini penjelasan polisi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penemuan jasad wanita dan kerangka manusia, yang merupakan ibu dan anak, di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (3/8/2022) dipastikan tidak terkait kasus pembunuhan.
Sebelumnya, jasad Rokani (72) ditemukan membusuk di dalam kamar. Sedangkan kerangka Suprapto (40) ditemukan di tumpukan kain di sebuah ruangan kosong.
Bagian tubuh kedua korban telah dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum.
"Hasil analisa dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan, murni diduga karena sakit (penyebab kematian korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi ketika dihubungi pada Kamis (4/8/2022).
AKP Donny Kristian Baralangi menyampaikan, selama kedua korban hidup, pernah mengalami gangguan kejiwaan.
"Mendiang adalah anak dan ibu, mereka selama hidup diduga dengan gangguan kejiwaan. Sehari-hari mengandalkan bantuan makanan dari tetangga," tutur AKP Donny Kristian Baralangi.
AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, saat ini kerangka Suprapto dan jasad Rokani telah dikubur di pemakaman umum desa setempat.
"Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban. Mereka meyakini, bahwa kedua jasad telah meninggal dunia karena sakit," tutupnya.
Kronologi Penemuan Jasad Wanita dan Kerangka Manusia
Dalam waktu yang hampir bersamaan, warga menemukan jasad perempuan dan kerangka manusia di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (3/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, kabar mengejutkan tersebut berawal dari penemuan jasad Rokani (72) di dalam rumahnya pada pukul 09:00 WIB.
"Awalnya tetangga korban bernama Panaji mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. Penasaran, lantas ia melapor kepada ketua RT agar menghubungi Polsek Dau. Rumah korban dalam kondisi tertutup kira-kira sudah lebih dari 6 hari, dikarenakan ia sangat jarang bersosialisasi," terang AKP Donny Kristian Baralangi ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/8/2022).
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, warga dan petugas kemudian mencoba masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu, rumah dalam keadaan terkunci. Sehingga petugas dan warga mengharuskan membukanya secara paksa.
Usai menyisir beberapa bagian rumah, jasad Rokani ditemukan telentang membusuk di dalam kamar.
Petugas kemudian membawa jasad Rokani menuju Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan visum.
Usai jasad dibawa ke rumah sakit, Muspika dan warga sepakat membuka tempat kejadian perkara dan membersihkannya.
Mereka berniat menyiapkan tempat transit jasad sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama.
"Saat petugas dan warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong, mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia di dalamnya," bebernya.
Terungkap kasus baru, Sat Reskrim Polres Malang langsung memasang garis polisi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang