Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

8 Tersangka Pencurian Motor di Probolinggo dan 4 Penadah Digulung Polisi, Ada yang Masih Pelajar

8 tersangka kasus pencurian motor di Probolinggo dan 4 penadah digulung polisi, ada pelajar yang masih berusia 17 tahun.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian motor di Probolinggo saat rilis kasus, Selasa (9/8/2022).  

Begitu dirasa aman, mereka langsung menggasak motor korban. 

"Lokasi pencurian motor beragam, halaman maupun dalam rumah, halaman kantor, dan tempat parkir umum. Kami mengimbau warga agar memarkir motornya di lokasi yang bisa terawasi. Selain itu, melengkapi motor dengan kunci ganda," urainya. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengungkapkan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan perkara curanmor dari hulu ke hilir. 

Tak hanya "pemetik" (yang langsung terjun melakukan pencurian motor), polisi juga mengamankan para penadah

Hal itu guna membatasi dan mengurangi pasar para pelaku curanmor. 

"Selama pasar ada potensi, kejadian curanmor akan meningkat. Karena itu kami menangkap penadah," terangnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli motor. Kalau surat-surat kendaraan tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Probolinggo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved