Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Pingin Punya Motor CBR dan Senapan Angin, Pemuda Probolinggo Ini Nekat Mencuri Uang di Toko Majikan

Seorang pemuda nekat mencuri uang di sebuah toko di Desa Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo. Uang hasil mencuri itu digunakan untuk membeli motor

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Polisi tengah memintai keterangan Jupriyanto (37) warga Dusun Klagin, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Jupriyanto nekat mencuri uang di toko majikannya. Aksi tersebut dilakukannya untuk membeli motor CBR hingga senapan angin 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang pemuda nekat mencuri uang di sebuah toko di Desa Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo. Uang hasil mencuri itu digunakan untuk membeli motor CBR dan senapan angin. 

Tersangka bernama Jupriyanto (37) warga Dusun Klagin, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Modus yang dilancarkan tersangka berpura-pura bertamu ke rumah pemilik toko. 

Personel Unit Reskrim Polsek Gading telah meringkus tersangka. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban terkait kasus pencurian uang di tokonya beberapa waktu lalu. 

Modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yakni bertamu ke rumah korban. 

Baca juga: Tak Tahu Terima Kasih, Pria Ini Diberi Tumpangan Tinggal Malah Curi Ponsel Pemilik Rumah di Jember

Tersangka dan korban sudah saling kenal. Sebab, tersangka merupakan sopir korban. 

pemilik toko atau korban, yakni Sigit (39), warga Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo. 

"Selanjutnya saat korban lengah, tersangka mengambil kunci toko yang terletak di gantungan lemari korban," katanya. 

Arsya menjelaskan, setelah mengambil kunci, tersangka lantas menuju ke toko korban. Jarak rumah korban dengan toko sekitar 50 meter. 

"Tersangka membuka pintu toko dengan mudah. Pasalnya, dia menggenggam kunci toko. Dia pun menggasak uang yang berada di laci," jelasnya. 

Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil menyebut tersangka mencuri uang dalam laci sebesar Rp 6.650.000.

Baca juga: Demi Beli Popok Anak Semata Wayang, Bapak di Surabaya Nekat Maling Ponsel di Rumah Duka

Sukses mencuri, tanpa merasa berdosa, tersangka dengan entengnya kembali ke rumah korban untuk menaruh kunci ke tempat semula. 

Namun apes, korban mencurigai gelagat tersangka. Sebetulnya, korban sudah memperhatikan gerak-gerik aneh pelaku mulai saat bertamu ke rumahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved