Berita Jatim
Tampang Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati saat Dihadirkan di Ruang Sidang PN Surabaya: Sehat
Mas Bechi (41) atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, akhirnya dihadirkan dalam sidang lanjutan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Putra kiai salah satu Ponpes di Jombang, Mas Bechi atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022).
"Penetapan berdasarkan ketuhanan YME, berkas perkara terdakwa Mas Bechi ditahan sejak dari penyidik sampai dengan perpanjangan sejak 7 Agustus sampai 5 Oktober 2022 dan didampingi PH, berdasarkan surat kuasa per tanggal 15 Juli 2022, penetapan PN Surabaya, menimbang bahwa pemeriksaan perkara dan sidang digelar secara offline dengan prokes ketat dan menjaga kamtibmas," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com