Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ternyata Tak Ada Pelecehan, Laporan Putri Candrawathi Dibuat Halangi Ungkap Pembunuhan Brigadir J?

Ternyata tak ada pelecehan seksual, benarkah laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dibuat untuk menghalangi ungkap pembunuhan Brigadir J?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Polisi menemukan bukti bahwa Brigadir J tidak melakukan aksi pelecehan maupun percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo. 

"Tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," tutur Arman Haris, Selasa (9/8/2022).

"Namun kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya."

Lebih lanjut, Arman Haris menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mendampingi proses hukum Irjen Ferdy Sambo hingga proses penyelidikan selesai sepenuhnya.

Selain itu, Arman Haris juga mengaku akan mencermati setiap keterangan tersangka dan saksi dalam kasus itu.

"Tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," tegasnya.

"Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai."

Baca juga: Terjawab Isu Ferdy Sambo Bekingan Nikita Mirzani, Nikmir Geram Bukan Main: Cari Dulu Kebenarannya

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, alami kondisi mental yang sangat memprihatinkan.
Laporan istri Sambo terkait kasus itu pun dinilai sebagai obstruction of justice.(Istimewa)

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih belum bisa mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo .

"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi dan juga terhadap Ibu Putri," tutur Sigit dalam konferensi pers.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat mengomentari motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.

Menurutnya, motif itu akan dikonstruksi oleh Polri dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar Mahfud.

Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo ke Sejawat Polri dan Masyarakat, Akui Rencanakan Bunuh Brigadir J: Tidak Jujur

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kondisi psikologis Putri Candrawathi tidak bisa diabaikan karena insiden penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebulan lalu.
Ferdy Sambo sendiri juga telah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok demi kelancaran pemeriksaan.(Istimewa)

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat."

Seperti yang diketahui, fakta kematian Brigadir J kini melenceng jauh dari laporan awal yang dibuat oleh pihak kepolisian.

Awalnya, polisi melaporkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved