Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Cairan Putih Pekat Ditemukan pada Wanita Tulungagung yang Diduga Dirudapaksa Seusai Alami Kecelakaan

Cairan putih pekat ditemukan pada wanita di Tulungagung yang diduga jadi korban rudapaksa setelah alami kecelakaan motor dan pingsan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung melakukan oleh TKP di rumah Aris Dwi Bintoro (26), tersangka rudapaksa di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Rabu (17/8/2022). 

Pasal ini mempunyai ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Selain itu, polisi juga menggunakan pasal 290 KUHPidana, tentang perbuatan cabul dengan seseorang dalam kondisi pingsan dan tak berdaya.

Pasal ini mengancam pelakunya dengan pidana penjara selama 7 tahun.

"Tersangka kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi alat bukti, sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Iptu M Anshori.

Antara Aris dan BM sudah saling kenal. Mereka bertemu di sebuah warkop karaoke di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Senin (15/8/2022) dini hari.

BM lalu mengajak Aris untuk mencari makan di wilayah Tulungagung, berboncengan dengan Honda PCX milik Aris.

Setelah keliling di wilayah kota, BM tertidur di jok belakang, sehingga Aris bermaksud pulang.

Sesampai di Simpang Empat Jepun Tulungagung, motor mereka senggolan dengan truk yang mendahului.

Aris dan BM sama-sama terjatuh dari motor ke arah kanan.

Kejadian itu membuat BM pingsan, namun Aris tetap menaikkannya ke motor dan melanjutkan perjalanan.

Sampai di Simpang Empat Bus Nggoling, sekitar 400 meter dari lokasi kecelakaan, Aris minta tolong orang tak dikenal untuk memegangi BM.

Dengan berboncengan tiga, mereka membawa BM ke rumah Aris dan memasukkannya ke dalam kamar.

Aris sempat mengantar orang asing itu kembali di depan kampus UIN Tulungagung.

Aris lalu pulang, dan melakukan rudapaksa pada BM yang masih dalam keadaan pingsan.

Saat  pukul 07.30 WIB, Aris pergi ke bengkel untuk memperbaiki motornya yang rusak.

Saat ia tidak ada di rumah, BM dievakuasi oleh N, kerabatnya ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Namun BM akhirnya meningal dunia pada Selasa (16/8/2022) pagi.

Kejadian ini lalu dilaporkan suami BM, RW (43) ke Polres Tulungagung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved