Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pura-pura Beli, Pria di Lumajang Bawa Kabur Motor Trail saat Dicoba, Tinggalkan CBR di Rumah Korban

Menjual sepeda motor bekas tampaknya harus perlu ekstra hati-hati. Sebab, pelaku kejahatan bisa membawa kabur sepeda motor dengan dalih mengecek kenda

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Barang bukti sepeda motor curian Slamet Hariyanto diamankan di Polres Lumajang. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus pura-pura beli dan motor korban dibawa kabur saat dicoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Menjual sepeda motor bekas tampaknya harus perlu ekstra hati-hati. Sebab, pelaku kejahatan bisa membawa kabur sepeda motor dengan dalih mengecek kendaraan. 

Modus penipuan semacam ini baru saja dialami Muhammad Rizal warga asal Kecamatan Pasrujambe, Lumajang

Penipuan ini bermula ketika Rizal menawarkan sepeda motor trail miliknya untuk dijual melalui grup jual beli Facebook. 

Saat itu, ada salah seorang netizen bernama Slamet Hariyanto mengomentari unggahannya. Netizen tersebut bilang ingin membeli motor Rizal.

"Saya suruh cek barangnya di rumah. Ternyata pas dia mencoba sepeda saya, gak pernah kembali lagi," ungkap Rizal.

Kejadian itu dialami Rizal tanggal 28 Juli lalu. Rizal awalnya tak memiliki firasat buruk lantaran calon pembelinya datang ke rumah menggunakan sepeda motor jenis sport. 

Baca juga: Kepergok Mencuri di Toko, Pasutri di Sidoarjo Nyaris Dimassa, Awalnya Pura-pura Beli Beras

Oleh karena itu, Rizal percaya begitu saja saat calon pembelinya meminta izin menjajal mesin kendaraan.

"Motornya ditinggal. Jadi saya ditukeri motornya. Tapi kan ini termasuk penggelapan, ya aku lapor polisi," ujar Rizal.

Calon pembeli yang diketahui bernama Slamet itu akhirnya ditangkap polisi di kawasan Desa Bades, Kecamatan Pasirian pada Rabu (17/8). 

Slamet digrebek saat sedang nongkrong di warung kopi. Barang bukti yang dicuri Slamet juga ditemukan di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pelaku ditengarai sudah lihai dalam kasus pencurian sepeda motor. 

Sebab, rupanya dari hasil introgasi motor yang digunakan pelaku bertemu Rizal juga merupakan barang curian. 

"Sekitar Desember 2021 lalu kejadiannya. Waktu itu, dia nyolong sepeda motor CBR," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved