Berita Madura
Tingkahnya Mencurigakan saat di SPBU Sampang, Pria Asal Makassar Ternyata Sembunyikan Sesuatu
Seorang pria berinisial RA asal Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Panga
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang pria berinisial RA asal Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Pangarengan.
Pria berusia 28 tahun tersebut diringkus saat berada di pintu masuk SPBU yang berlokasi di Keluharan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura pada (23/8/2022) kemarin, sekitar 19.30 WIB.
Keberadaannya diketahui atas informasi dari warga yang melihat tingkah seorang pria yang mencurigakan, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera mendatangi lokasi sebagai respon atau tindak lanjut.
Alhasil, saat dilokasi dan dilakukan pemantauan tingkah RA sangat mencurigakan sehingga personil bergegas melakukan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik warna bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana pelaku," kata Kapolsek Pangarengan Aipda Sujiyono, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Tingkah Mencurigakan saat Buka HP, Pemuda di Pamekasan Diciduk saat di Kafe, Ternyata Main Judi Slot
Tak hanya itu, dari tangan pelaku juga ditemukan satu bungkus rokok Gudang Garam 12 dan uang senilai Rp.2.951.000.
Akibat dari perbuatannya, RA disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"RA terancam hukuman minimal 4 tahun penjara," tegas Aipda Sujiyono.
Di sisi lain, ia menambahkan jika saat ini pihaknya tengah melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba.
Sehingga meminta masyarakat turut berperan aktif guna sama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.
"Harus sama-sama berjuang untuk memberikan keamana kepada para generasi muda di Sampang," pungkasnya.