Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Ini Kata KPAI hingga Kamaruddin Simanjuntak

Nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi turut menjadi sorotan saat kedua orangtua mereka kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TikTok
Perubahan penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi topik hangat yang dibicarakan netter di media sosial. 

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan agar Putri Candrawathi segera ikut ditahan.

Hal itu agar tidak ada pihak-pihak lain yang bisa mempengaruhi Putri Candrawathi.

"Baiknya langsung ditahan (Putri Candrawathi). Supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara diketahui, Ferdy Sambo rampung menjalani Sidang Komisi Kode Etik yang berlangsung selama 10 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo secara gamblang mengakui perbuatannya atas pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Inilah Sosok Putri Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Jarang Tersorot, Calon Dokter

Komnas HAM telah menyelesaikan pemeriksaan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi sudah datang dan lagi diperiksa. Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan kejam dan berencana Brigadir J. (Instagram/kamaruddin.official)

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim sebagai pengawas eksternal mengungkap kesaksian Sambo tersebut.

Kendati demikian, motif pelecehan masih tetap digaungkan Ferdy Sambo sebagai pemicu kemarahannya.

Mendiang Brigadir J tetap diungkap Ferdy Sambo telah menodai harkat martabat keluarga. Kini, laporan pelecehan tersebut bahkan telah resmi dihentikan.

"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat, tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan," tutur Yusuf pada Sabtu (27/8/2022), melansir Kompas.com.

Keterangan Ferdy Sambo yang konsisten itu disebut Yusuf bisa saja terjadi perubahan seiring berjalannya waktu.

Baca juga: Berakhir Sudah Drama Putri Candrawathi, Kini Berubah Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Brigadir J

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, alami kondisi mental yang sangat memprihatinkan.
Menjadi tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Istimewa)

Sebab, masih ada kerja dari Tim Khusus maupun Inspektorat yang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Iya, masih konsisten. Tapi bagaimana dalam perkembangannya masih mungkin ada perubahan. Apalagi ibu putri sudah diperiksa bareskrim kemarin. Jadinya seperti apa nantinya akan diperiksa lagi," ungkapnya.

Termasuk, Yusuf juga memandang terkait motif itu juga bisa kembali berkembang ketika berkas perkara nantinya dilimpahkan Ke Kejaksaan yang dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memberikan catatan-catatan dalam pembuktiannya.

"Sementara ini kami memantau menilai motif yang digembar gemborkan Pak Ferdy terkait harkat dan martabat keluarga itulah yang membuat yang bersangkutan marah sehingga melakukan pembunuhan terhadap brigadir J. Ya itu sementara belum ada perubahan," tuturnya.

Senada dengan sang suami, Putri Candrawati turut memberikan kesaksian yang serupa saat diperiksa penyidik Timsus Polri.

Baca juga: Meski Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved