Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Drama Baru Putri Candrawathi, Polri Temukan 1 Tabiat Lain: Berkali-kali, Kasus Bakal Makin Panjang

Putri Candrawathi kembali melakukan aksi drama yang membuatnya kini kembali diperiksa lagi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram
Penampilan Putri Candrawathi yang kini sedang disoroti karena tak di penjara sejak dinyatakan tersangka Agustus 2022 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah drama baru yang dilakukan Putri Candrawathi dan mengancam kasus pembunuhan Brigadir J akan semakin panjang.

Drama baru Putri Candrawathi itu berkaitan dengan tabiatnya belakangan.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu mengucapkan sebuah hal.

Akibat ungkapannya ini akhirnya Putri Candrawathi kembali akan menjalani pemeriksaan.

Apa sebenarnya yang diucapkan Putri Candrawathi di hadapan penyidik?

Baca juga: Terbongkar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Duduk di Sofa Sambil Pelukan

Polisi dan penyidik menemukan satu tabiat baru Putri Candrawathi yang berbeda.

Dengan temuan ini, pihak penyidik menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri kembali mempertimbangkan kasus cugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.

Padahal sebelumnya Polri telah menghentikan penyelidikan lantaran tak menemukan adanya pelecehan seksual yang disebut sebagai motif pembunuhan Brigadir J.

Cuma gegara satu ucapan saja, Putri Candrawathi yang tak ditahan di penjara karena alasan anaknya itupun kini terancam bebas.

Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Maruf sopir Ferdy Smabo, dan Brigadir J.
Kolase foto Putri Candrawathi, Kuat Maruf sopir Ferdy Smabo, dan Brigadir J. (IST via TribunPalu)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun  mengungkapkan bahwa Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus, Jumat (2/9/2022).

Ternyata, hal ini imbas pengakuan baru Putri Candrawathi yang mengindikasi arah gangguan pada psikis dan kejiwaannya.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan, Putri Candrawathi sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Alasan Kondisi Kesehatan, Kemanusiaan dan Punya Anak Kecil, Putri Candrawathi Memohon Tidak Ditahan

Penyebabnya diduga karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri Candrawathi berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.

Putri akhirnya bongkar satu permintaan Ferdy Sambo yang tak kuasa ditolaknya agar skenario berjalan mulus, (25/8/2022).
Putri akhirnya bongkar satu permintaan Ferdy Sambo yang tak kuasa ditolaknya agar skenario berjalan mulus, (25/8/2022). (Tribunnews.com)

Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.

Andy menyebut Putri Candrawathi tidak memiliki kemauan utnuk melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena malu dan takut.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat konferensi pers terkait kasus Brigadir J di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Terbongkar Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Duduk di Sofa Sambil Pelukan

Seperti diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan lapotan penyelidikan pihaknya kepada Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

Salah satu temuan itu adalah adanya dugaan kuat Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun  mengungkapkan bahwa Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus, Jumat (2/9/2022).

Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan lima poin kesimpulan dari proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kesimpulan pertama adalah telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan atau rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kedua, peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).

Ketiga, kata Beka, berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. 

Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo) di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

"Kelima, terjadi Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Beka.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved