Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Update Kasus Perundungan Bocah 14 Tahun di Malang, Polisi Tetapkan Empat Pelaku sebagai Tersangka

Update kasus dugaan perundungan bocah 14 tahun di Malang yang videonya beredar, polisi telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tangkapan layar video aksi perundungan yang dilakukan pada bocah 14 tahun di Malang, Juli 2022 - Update kasus dugaan perundungan bocah 14 tahun di Malang yang videonya beredar, polisi telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka. 

Diduga para pelaku sendiri yang merekam aksi perundungan pada anaknya tersebut.

Dalam video singkat berdurasi 38 detik yang diterima TribunJatim.com, terlihat ada sekitar empat pelaku yang melakukan perundungan kepada korban. Di video itu, terduga pelaku memukul dan menendang korban.

Selain itu, korban juga ditelanjangi dan dibedaki oleh para terduga pelaku. Sementara korban terlihat tak berdaya dan hanya menitikkan air mata.

GP mengatakan, pada awalnya dia tidak tahu anaknya menjadi korban perundungan.

Namun setelah mendapat video dari seseorang pada tanggal 24 Agustus 2022, akhirnya ia mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban perundungan.

Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Sang ibu mengatakan, Bocil mengalami trauma psikologis dan sempat enggan masuk sekolah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved