Berita Malang
Motor Berknalpot Brong di Malang Terus Dipeloti Polisi, Sekali Razia Langsung Kena 51 Pelanggar
Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan operasi lalu lintas mulai Jalan Semeru, tepatnya di Bundaran depan Stadion Gajayana
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan operasi lalu lintas mulai Jalan Semeru, tepatnya di Bundaran depan Stadion Gajayana hingga Jalan Besar Ijen, Minggu (4/9/2022) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, operasi digelar mulai pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB.
"Operasi ini dilakukan, dengan tujuan untuk mewujudkan wilayah Kota Malang zero knalpot brong dan zero accident. Dalam operasi ini, kami menindak sebanyak 51 pelanggar," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, Senin (5/9/2022).
Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan dalam operasi itu didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta melawan arus.
Baca juga: Nahas, Pemuda di Blitar Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Las Knalpot Mobil, Terdengar Teriakan
Dari 51 pelanggar yang dilakukan penindakan, ada sebanyak 51 barang bukti tilang disita petugas. Dengan perincian, 39 STNK, 8 SIM, dan 4 unit sepeda motor.
"Barang bukti ini disita sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, maka kendaraannya kami amankan dan kami bawa ke Kantor Unit Tilang Satlantas Polresta Malang Kota," terangnya.
Yoppi juga menambahkan, kegiatan penindakan dilakukan untuk memberikan peringatan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu
"Selalu patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Dan kami berharap kepada masyarakat, dapat berkendara dengan tertib dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJati.com