Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Mertua Tak Mau Terima Kehamilan Menantu, Pasutri Siri Tinggalkan Bayinya di Halaman Yayasan Jember

Mertua tak mau terima kehamilan menantu, pasangan suami istri siri asal Bondowoso meninggalkan bayinya di halaman yayasan di Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Sumbersari
Bayi yang ditinggalkan orang tuanya di halaman Yayasan Mambaul Ulum Jember, ketika dirawat di Puskesmas Sumbersari Jember, Sabtu (10/9/2022). 

Kepada polisi, RH mengaku menikah siri dengan NO pada Agustus 2021. Keduanya tidak berkumpul dalam satu keluarga.

Dalam pernikahan siri itu terjadi kehamilan. Sampai akhirnya pada Kamis (8/9/2022), bayi itu lahir secara prematur di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bondowoso.

Namun karena beralasan, orang tua NO tidak menerima kehamilan itu, sehingga pasutri itu memutuskan hendak menitipkan bayi.

"Keduanya mencari alamat panti asuhan atau yayasan yang bisa menerima bayi di internet," imbuh Kompol Sugeng Piyanto.

Sampai akhirnya menemukan Yayasan Mambaul Ulum Jember. Jumat (9/9/2022) malam, mereka berangkat ke yayasan tersebut sampai akhirnya meninggalkan bayi mereka.

Akibat perbuatannya tersebut, keduanya akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved