Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pria di Malang Edarkan Uang Palsu, Modusnya Dipakai untuk Beli Ponsel secara COD, Pelaku Diburu

Waspada saat bertransaksi Cash On Delivery (COD) dengan orang tidak dikenal, pasalnya banyak pelaku peredaran uang palsu (upal) semakin meresahkan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Luqman Prijasa saat menunjukkan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu dan bukti nomor antrian laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (14/9/2022) siang. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Waspada saat bertransaksi Cash on Delivery (COD) dengan orang tidak dikenal, pasalnya banyak pelaku peredaran uang palsu (upal) semakin meresahkan.

Seperti yang dialami oleh Luqman Prijasa (32), warga Jalan Muharto Gang VII Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Luqman mengatakan, kejadian itu berawal pada Sabtu (10/9/2022) malam. Ia menjual dan memposting ponsel Redmi 9C di laman Facebook pribadinya, tiba-tiba ditawar oleh pelaku.

Saat itu, pelaku menawar harga HP milik korban senilai Rp 1 juta, dan meminta bertemu sekitar pukul 23.00 WIB. Namun korban menolak, karena harganya masih terlalu rendah.

Setelah itu, korban menawarkan dengan harga Rp 1,2 juta. Dan pelaku pun mengiyakan harga tersebut.

"Kemudian, kami sepakat bertemu di tengah, dengan sistem pembelian COD (Cash on Delivery). Saat itu, kami bertemu pada Minggu (11/9/2022) di sebuah minimarket di Jalan Ijen Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.30 WIB," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Diamankan Polres Trenggalek, Otak Pembuat Upal Berstatus Buron

Setelah mengecek kondisi HP, pelaku sepakat dan langsung membayar barang tersebut seharga Rp 1,2 juta.
Pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar, yang diserahkan kepada korban.

"Setelah saya hitung jumlahnya pas, saya langsung memasukkan uang ke tas dan pulang. Karena pelaku ini seperti terburu-buru, mau menggunakan HP tersebut. Akhirnya kami pulang, dan uang tersebut belum sempat saya cek," terangnya.

Lalu pada Selasa (13/9/2022), korban hendak berbelanja dan mengisi saldo rekeningnya. Saat itu, ia menuju ke ATM untuk melakukan setor tunai.

Namun ia kaget, saat mesin ATM tidak menerima sejumlah uang tersebut. Kemudian, ia berpindah ATM namun hasilnya tetap sama.

"Setelah saya cek lagi, saya baru tahu kalau sebagian uang yang diberikan pelaku adalah uang palsu. Dari jumlah Rp 1,2 juta, yang palsu sebanyak Rp 600 ribu, sedangkan sisanya adalah uang asli. Dan di ujung bawah uang palsu itu, tidak ada hologramnya," ungkapnya.

Akhirnya, korban pun mencoba menghubungi pelaku melalui pesan singkat di Facebook.

"Saat itu pelaku menjawab, kenapa tidak dicek pada saat transaksi di awal. Saya pun langsung menjawab, uang baru dipakai pada Selasa (13/9/2022) dan belum mengecek sama sekali,"

"Kemudian saya kasih nomor WA, dan saya ajak bertemu hari ini. Tetapi saya malah diblokir, dan akun pelaku hilang," jujurnya.

Ternyata, selain dirinya juga terdapat korban lain yang diketahui bernama Khoiri. Ia adalah orang yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

"Khoiri ini mengaku, menjual HP Realme 7E seharga Rp 1,5 juta kepada pelaku dengan cara COD. Modusnya pelaku pun sama, jadi uangnya dicampur antara asli dan palsu. Jadi, dari Rp 1,5 juta yang didapat, sekitar Rp 1,2 juta adalah uang palsu. Dan kami pun sepakat, untuk melapor ke Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Tentunya, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih akan memeriksa saksi dan barang bukti yang ada, untuk melakukan identifikasi siapa sosok pelaku," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved