Berita Probolinggo
Cemburu hingga Bacok Kakek-kakek, Pria di Probolinggo Serahkan Diri, Terkuak Tak Ada Perselingkuhan
Cemburu buta hingga bacok kakek di Probolinggo yang tak lain masih saudara sendiri, Dulaziz serahkan diri ke polisi, terkuak tak ada perselingkuhan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Pelaku pembacokan kakek di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Dulaziz tengah dimintai keterangan petugas Polsek Sumberasih, Rabu (14/9/2022).
Pelaku dihantui rasa curiga berlebihan tanpa berupaya mencari tahu kebenarannya.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya.
Sementara itu, Dulaziz mengungkapkan pembacokan yang dia lakukan kepada korban dilandasi rasa cemburu.
Dia menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.
Sebagai informasi, korban merupakan suami dari kakak ipar pelaku.
Rumah pelaku dan korban berdekatan, berada di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih.
"Saya cemburu dengan AR. Saya menduga dia ada rasa dengan istri saya hingga terjadi peristiwa pembacokan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Probolinggo