Tragedi Arema vs Persebaya
Ramai Dibicarakan dalam Tragedi Arema vs Persebaya, Begini Penanganan Pertama Terpapar Gas Air Mata
Gas air mata ramai dibicarakan dalam tragedi Arema vs Persebaya, begini penanganan pertama saat terpapar gas air mata.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam menjadi duka bagi dunia sepak bola Indonesia. Tercatat ada 125 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya luka-luka.
Gas air mata disebut-sebut menjadi salah satu penyebab kepanikan suporter, hingga mereka berdesak-desakan keluar dari pintu stadion dan mengalami sesak napas. Bahkan ada juga yang terinjak-injak.
Anggota tim medis Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang, Naufal Zhorifah mengungkapkan langkah penanganan pertama, apabila terkena dan terpapar gas air mata.
"Apabila terpapar dan terkena gas air mata, yang pertama adalah jangan panik dan segera cari tempat aman. Lalu, jangan pernah mengucek mata. Karena semakin dikucek, maka malah semakin perih," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (3/10/2022).
Setelah itu, langkah kedua adalah mencuci muka dengan guyuran air. Namun sebelum mencuci muka, pastikan tangan dalam kondisi bersih.
"Kalau kondisi tangan masih terkena paparan gas air mata, maka tetap saja akan percuma," tambahnya.
Usai mencuci muka, maka langkah selanjutnya adalah menyeka wajah dengan tisu ataupun handuk yang bersih.
"Pastikan tisu atau handuk yang dipakai menyeka, bersih dari paparan gas air mata. Apabila merasa sesak, segera minta bantuan medis untuk mendapatkan tambahan pasokan oksigen. Kalau sesak napas itu, kemungkinan karena telah banyak menghirup gas air mata," jelasnya.
Dirinya menuturkan, salah satu kandungan gas air mata adalah kandungan kimia Chlorobenzylidenemalononitrile (CS). Apabila seseorang terus terpapar, maka berpotensi mengancam jiwa.
Baca juga: Gas Air Mata Disebut-sebut Penyebab Suporter Panik hingga Banyak Korban, Kapolri Janji Investigasi
"Kalau saya lihat di Material Safety Data Sheet (MSDS), terdapat batasan maksimal seseorang terpapar gas air mata. Jika terpapar bahan kimia itu selama 30 menit dengan konsentrasi 29 miligram per meter kubik, atau 10 menit dengan konsentrasi 140 miligram per meter kubik, maka berpotensi mengancam jiwa bahkan kematian," bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan untuk segera menjauh dari lokasi paparan gas air mata. Dan segera melakukan langkah penanganan pertama.
"Bila merasa pedih dan pusing, maka jangan dipaksakan dan segera ke petugas medis. Karena walaupun terkena sedikit, gasnya itu bikin pedih mata," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang