Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Kengerian di Pintu 13, Titik Suporter Berdesakan Keluar saat Tragedi Kanjuruhan, 131 Orang Meninggal

Kini, kengerian di pintu 13 trending di Twitter. Berkaitan dengan Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

Supporter panik dan berebut untuk keluar stadion, berdesakan dan mengakibatkan banyak hingga terinjak-injak dan akhirnya meninggal.

Terkait pemakaian gas air mata sendiri sebenarnya sudah dilarang digunakan di dalam stadion.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (Tribun Jatim Network/Purwanto)

Hal ini bahkan tertera jelas dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dalam aturan tersebut dijelaskan pada pasal 19 b yakni bahwa senjata dan gas pengontrol massa (gas air mata) dilarang dibawa dan digunakan.

Namun, justru gas air mata yang diduga menjadikan petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Mahfud MD pun menegaskan bahwa Menpora seharusnya memastikan pertandingan Liga Indonesia berjalan sesuai aturan FIFA.

Atas kejadian ini, Menpora pun diminta untuk segera mengundang pimpinan PSSI dan seluruh klub agar paham dengan aturan yang ada.

“Menpora supaya mengundang pimpinan PSSI. Semua panitia pelaksana daerah, pemilik klub, dan lain-lain untuk memastikan tegaknya aturan pertandingan baik yang dibuat FIFA maupun yang diatur dalam perundang-undangan nasional,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers virtual yang dikutip dari BolaSport.com.

Semua pihak segera dipanggil untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hal ini harus segera diperbaiki sebelum nantinya dinormalisasi penyelenggaraan pertandingan.

“Untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum dilakukannya normalisasi penyelenggaraan pertandingan,” ucapnya.

Sementara itu buntut dari tragedi Kanjuruhan ini kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sudah dipastikan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jadi sekarng Presiden itu jelas meminta pertandingan segera dihentikan,” ujar Mahfud MD.

“Sebelum di normalkan dan dimulai lagi itu harus dilakukan evaluasi dibawah koordinasi Menpora."

Lebih lanjut, Mahfud MD juga memastikan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan perintah untuk melakukan investigasi dan segera dilaporkan hasil dari investigasi nanti.

Untuk itu sudah ada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Berikut nama-nama anggota:

Ketua TGIPF: Mahfud MD (Menkopolhukam)

Waketum TGIPF: Zainudin Amali (Menpora)

Sekertaris: Dr Nur Rochmat (Mantan jampiduk/mantan deputi III Kemenko Polhukam)

Anggota:

Dr. Rhenald Kasali (Akademisi UI)

Prof Sumaryanto (Rektor UNY)

Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/ SOS)

Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga - Harian Kompas)

Nugroho Setiawan (Pemegang lisensi FIFA safety & security FIFA)

Doni Monardo (Mantan ketua BNPB)

Suwarno (Wakil ketum 1 KONI)

Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalbar)

Laode M Syarif (Kemitraan/mantan pimpinan KPK)

Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas/APPI)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Berita tentang Tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved