Tragedi Arema vs Persebaya
UPDATE Tersangka Tragedi Maut Kanjuruhan, 3 Saksi Baru Diperiksa, 1 dari Pihak Manajemen Arema FC
Kabar terbaru pasca 6 tersangka tragedi Kanjuruhan ditetapkan Polri, bahwa kini ada 3 saksi baru yang diperiksa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang saksi lain kembali diperiksa dalam kasus penyidikan kasus kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang suporter.
Pemeriksaan tersebut masih dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Malang, pada Jumat (7/10/2022).
Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang. Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Keterangan dari ketiganya akan digunakan untuk melengkapi berkas keenam orang tersangka atas kasus tersebut sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam.
"Hari ini penyidik memeriksa 3 saksi. Pertama, kasubag sarpras kadispora Malang. Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).
Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 131 orang suporter Aremania dan Aremanita.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan: Keponakan Tewas
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
1) AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB.
AHL dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.
Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derbi Sepak Bola tersebut pada Sabtu (1/10/2020).
AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion terbaru, pada tahun 2022.
Namun, mengandalkan, hasil sertifikasi layak fungsi stadion yang dikeluarkan terakhir pada tahun 2020 silam.
Bahkan, penggunaan stadion tersebut, juga tanpa adanya perbaikan hasil rekomendasi evaluasi sesuai hasil surat sertifikasi layak fungsi, dua tahun lalu.
Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Malang Ingin Kumpulkan Seluruh Suporter untuk Misi Perdamaian
2) AH, merupakan Ketua Panitia Panpel (Panpel)